PONTIANAK I Detikkasus.com -, Persoalan stunting terus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Data terakhir menunjukan, stunting di Kota Pontianak berada di angka 19,7 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 24,4. Wakil Walikota Pontianak Bahasan menyampaikan, saat ini jajarannya sedang bergerak di lapangan untuk mengintervensi balita pengidap stunting. Pihaknya tengah memprioritaskan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif pada seribu hari pertama kehidupan.
“Intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sementara intervensi gizi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi,” terangnya usai membuka secara resmi Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kota Pontianak Tahun 2023, di Hotel Mercure Pontianak Kalimantan Barat, Selasa (20/6/2023).
Bahasan menekankan, persoalan stunting pada balita menandakan masih terdapat masalah dalam manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar. Pelayanan untuk mencegah dan menurunkan prevalensi stunting belum tersedia dalam skala dan kualitas yang memadai hingga belum menyentuh secara lengkap kelompok prioritas.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting kemudian memperkuat payung hukum strategis nasional. Dengan demikian kerangka intervensi perangkat daerah yang bertanggung jawab turut diperkuat. Perpres itu mengukuhkan lima pilar utama percepatan penurunan stunting. Kelimanya adalah komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat, ketahanan pangan dan gizi serta, monitoring dan evaluasi.
“Masalah stunting balita harus segera kita atasi demi terwujudnya visi Kota Pontianak dan perwujudan arahan Presiden. Semua sudah tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Targetnya di tahun 2024, angka stunting nasional turun menjadi 14 persen. Pontianak juga harus demikian, kalau bisa kita tekan sampai zero stunting,” tegasnya.
Untuk mencapai cita-cita itu, seluruh pihak harus berkolaborasi mulai dari pemerintah daerah, TP-PKK, Dharma Wanita, dinas terkait, kecamatan dan kelurahan hingga kelompok masyarakat di akar rumput. Bahasan mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk bahu-membahu mengentaskan stunting di Kota Pontianak.
“Konvergensi adalah kata yang mudah diucapkan tetapi sulit diwujudkan. Untuk mewujudkannya diperlukan upaya keras dari kita semua, setiap OPD yang terlibat saya minta menghilangkan ego sektoral. Karena konvergensi membutuhkan kerja kolaborasi,” tutupnya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Kominfo/Prokopim Kota Pontianak