Pontianak I Detikkasus.com -* Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri Halal Bi Halal dan Silahturahmi Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BPMD) Provinsi Kalbar dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Kalbar di Ruang Keriang Bandong Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Jum’at (9/6/2023).
Dalam kesempatan ini, Gubernur mengajak kepada OJK terkait kredit macet (peminjam gagal bayar) yang memakai jaminan perbankan harus diverifikasi oleh OJK terlebih dahulu.
“Ketika Appraisal menilai (jaminan pinjaman) tinggi sekali ketika eksekusi jomplang, sehingga ada ketakutan nasabah ketika gagal bayar. Khusus untuk jaminan perbankan harus ada verifikasi OJK supaya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” saran Gubernur memulai sambutannya.
Terkait peran perbankan di level desa, Gubernur meminta agar perbankan dapat bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mempercepat inklusi dan literasi keuangan di desa.
“Saya lihat harusnya perbankan melirik BUMdes, terutama BUMdes di desa mandiri jika disuntik permodalan, BUMDes bisa memotong mata rantai dari pasok pemasaran. Contohnya jika tidak ada BUMdes harga elpiji 3 kg lebih mahal, jadi tidak akan ada penyimpangan, pengencernya BUMdes semua. Maka perekonomian masyarakat akan lebih cepat tumbuh,” ujarnya.
Dirinya menambahkan kerjasama antara perbankan dan BUMDes tidak hanya dapat meningkatkan perekonomian melainkan memperkecil ketimpangan kredit konsumtif dan produktif.
“BUMDes pasti kredit produktif karena digunakan untuk modal, sehingga jangan sampai rentenir itu menguasai para pelaku usaha,” ucapnya menutup sambutan.
Usai memberikan sambutan, Gubernur beserta para undangan yang hadir menyaksikan pertunjukan musik demi memeriahkan silaturahmi tersebut.
Silaturahmi ini turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Nur Asyura Anggini Sari selaku Ketua BPMD Kalbar, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalbar, Maulana Yasin selaku Pembina FKIJK Kalbar dan Jajaran Forkopimda Kalbar.(Wnd)
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar