Ketapang I Detikkasus.com -, Guna mencari keadilan atas kematian Agustino yang menjadi korban penembakan pada 7 April 2023 lalu, Keluarga Korban membuat pengaduan ke Markas Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) pada Sabtu(10/06/2023).
Kedatangan keluarga korban disambut dan diterima langsung oleh Ketua FPRK Isa Ansari.
Kepada beberapa awak media,” Isa menuturkan telah menerima pengaduan dari keluarga korban, dan telah menerima dokumen yang diserahkan.
“Hari ini kami Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) bersama Partai Ummat Kabupaten Ketapang menerima Pengaduan Masyarakat dari Keluarga Korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Nanga Tayap,” tutur Isa temui di markas FPRK.
“Lebih lanjut Isa mensinyalir, adanya dugaan keterlibatan oknum sipil yang yang juga seorang pengusaha di Nanga Tayap.
“Kami menduga ada ketertiban oknum sipil yang berinisial AK dalam kasus pembunuhan tersebut dan setelah kami telusuri pembunuhan tersebut akibat dari masalah perampasan Hak Tanah,” lanjut Isa.
Menurut Isa, berdasarkan apa yang disampaikan oleh pihak keluarga kepada pihaknya, maka FPRK akan melakukan langkah-langkah hukum kedepannya.
“Kami akan membuat laporan Polisi tentang Kasus Pembunuhan dan Laporan Perampasan Hak Tanah serta kami akan membentuk TIM FPRK bekerjasama dengan TIM Pengacara Ummat untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Insyaallah kami bawa kasus ini hingga ke Mabes Polri jika pihak Polda Kalbar tidak segera menuntaskan nya,” kata Isa.
Karena itu, Isa meminta agar Polda Kalbar maupun Polres Ketapang segera menuntaskan persoalan yang ramai jadi perbincangan publik.
“Kami memohon kepada bapak Kapolda Kalbar untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, kami Front Perjuangan Rakyat Ketapang bersama keluarga korban akan segera ke Polda untuk membuat laporan, karena sampai hari ini kami melihat proses hukum yang belum tuntas. Karena itu kami akan melakukan langkah-langkah Hukum,” pungkas Isa.
(Hadysa Prana)
Sumber : Keluarga korban, Poto terlampir