Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas seperti, teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas maka pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2017 pukul 21.30 wita, 9 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, di Pimpin Pawas Iptu Gede Gunakaya, melaksanakan kegitan Razia Kendaraan Bermotor malam Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Razia Kendaraan Bermotor Malam ini mencegah Gangguan Kamtibmas dan menyasar Pelaku Kriminalitas seperti, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang – barang berbahaya lainnya, dalam Razia Kendaraan Bermotor Malam tersebut dapat melakukan pemeriksaan Sepeda Motor 20 unit, Mobil Pribadi 3 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic up 1 unit, tidak ditemukan Pelanggaran dan sebagai Sasaran Razia seperti, sajam, handak, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, kegiatan berakhir pukul 22.00 wita dan bejalan Aman dan lancar.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng sebagai upaya untuk melakukan Pencegahan Terhadap Kecelakaan Lalulintas dan Gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak Kriminal”.
Ditegaskan lagi Oleh Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantiaka.SH “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor Malam guna untuk meningkatkan kewaspadaan, dan Anggota dalam Pelaksanaannya agar selalu mempergunakan Rompi Anti Peluru serta dalam Pemeriksaan tingkatkan Pengawasan terhadap Orang dan barang bawaan agar Situasi tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).