Akibat Dirujuk Ke Rs “Zubir Mahmud” Idi Rayuek, Napi Lapas Klas II B Idi Aceh Timur Kabur Dari Cengkraman Pegawai Lapas,

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Baru saja terjadi, salah satu adalah big bos narkoba jenis sabu-sabu, yang sebarat barang buktinya sekitar dua puluh lima (25) kilo gram (kg). Akibat dirujuk ke rumah sakit “zubir mahmud” idi rayeuk kabupaten aceh timur, kini nara pidana (napi) lembaga pemasyarakat (lapas) klas 2 B idi rayeuk aceh timur.

Diduga kabur dari cengkraman pegawai lapas, sewaktu dirujuk ke rumah sakit. Dengan hukuman dua puluh (20) tahun penjara, sesuainya tayangan pemberitaan di media online I.A di aceh timur.

Saat terpantaunya, adanya pemberitaan itu disalah satu grop media online. Dini hari sabtu malam minggu 03/06/2023 sekitar pukul.20.35.wib. Menyebutkan, awal mulanya usman sulaiman melarikan diri, berawal pada rabu 31 mei 2023 dirinya mengindap suatu penyakit sehingga harus menjalani operasi di rumah sakit “zubir mahmud” idi rayeuk itu.

Baca Juga:  Wabup Tanjabbar hadiri Workshop Forwakada di Kota Batam

Saat di Rumah Sakit Usman Sulaiman, dijaga oleh dua orang petugas dari Lapas Kelas IIB Idi, Usman dengan kondisi tangan diborgol saat dirawat inap. Seiring waktu berjalan pada Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 05.00 WIB, Usman dikabarkan melarikan diri.

Ketika, awak media online detikkasus.com aceh ini. Berdasarkan keterangan dari salah satu pejabat, kepala divisi kementrian hukum & ham (kadiv,-men). sewaktu di hubungi selular whatsappnya bapak rahmat rinaldy dini hari 03/06/2023 sekitar pukul.20.59.wib, apa benar sesuainya beredar pemberitaan di beberapa media online yang telah terbit di I.A tersebut.

Kadiv-men) bapak rahmat renaldy pun langsung berkomentar dan juga membenarkan,”apa yang bapak sebutkan itu. Memang benar, tadi pagi permasalahan tersebut di bahas. Namun, saya sebagai pihaknya dari kemenkhum-ham. Bagi saya, apa yang telah terjadi. Sesuai pada aturan saja, dan tim dari pihak kita sedang dalam perjalanan dari banda ke kabupaten aceh timur. Untuk melakukan investigasi dalam hal kejadian itu, dan pihak lapas klas 2 b pun. Sudah membuat laporan ke pihak polres aceh timur meminta bantuan dan juga sekaligus dilakukan daftar pencarian orang (DPO),”jar pak rahmat rinaldy tersebut.

Baca Juga:  PLH Bupati OKU Menghadiri Acara Reuni Akbar SMKN 3

Sebagai informasi, usman sulaiman ditangkap atas kepemilikan 25 kilo gram sabu pada selasa 20 april 2021 lalu. Di kawasan masjid gampong beusa meuranoe peureulak kabupaten aceh timur.

Baca Juga:  Setelah Dilakukan Konfirmasi Kepada Oknum Jaksa, Terkait Bimtek "Sadar Hukum" Perangkat Desa Sekdes Se-Kabupaten Aceh Timur,

Saat itu juga, dirinya berstatus anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten/kota (DPRK) bireuen. Uman sulaiman ditangkap bersama dua orang lainnya, ada juga seorang perempuan. Mereka ditangkap oleh petugas kepolisian dari polda sumut, yang juga bekerjasama dengan badan narkotika nasional (BNN).

Saat dilakukan penggeledahan didalam mobilnya, petugas gabungan menemukan bungkusan plastik berisikan 25 kilo gram (kg) narkotika jenis sabu-sabu. Sabu tersebut, disembunyikan di dalam kap mesin mobil.

Kemudian, usman sulaiman. Diadili di pengadilan negeri (PN) Idi bersama seorang temannya dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara denda 10 milliar rupiah, sedangkan seorang perempuan divonis bebas karena tidak terbukti bersalah.

(Pasukan Ghoib/Team)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru