Desa Suka Menanti Pembukaan Infrastruktur

Kaur l Detikkasus.com – Untuk memenuhi permintaan masyarakat mempermudah menuju lokasi sentra pertanian dan perkebunan,Aparatur Pemerintahan Desa Suka Menanti membuka Badan Jalan baru

Sesuai dengan pasal 1 angka 65 PMK Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan atas PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang dimaksud Infrastruktur adalah fasilitas teknik, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat secara luas

Baca Juga:  Proyek Multiyears Tahap l dan ll Selesai Belum Seratus Persen, Berikut Penjelasan Consultant

Infrastruktur perdesaan juga dapat di didefinisikan sebagai infrastruktur yang bersifat fisik dan memberikan akses terhadap pelayanan dasar maupun pelayanan sosial perekonomian bagi masyarakat pedesaan

Baca Juga:  Ir David Siregar M AP Resmi Jadi Pimpinan PDK KOSGORO 1957 Masa Bhakti 2022-2027

Kepala Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Burmawansyah menyampaikan,pembukaan badan jalan baru sumber dana DD tahun anggaran 2023 Dana Ketahanan Pangan

Hari pertama pembukaan badan jalan usaha tani di Desa Suka Menanti di hadiri oleh Kepala Desa,Perangakat Desa,BPD,Tokoh Masyarakat,PLD,PD,Babinsa dan Bhabinkamtibmas,Perwakilan dari Setcam Maje

Baca Juga:  Kepala Bidang, Takola Masuk Tahap Perencanaan Menyusul Lelang Fisik

Di tambahkan Burmawansyah,pembukaan badan jalan baru untuk usaha tani sepanjang 650 Meter pagu anggaran lebih kurang 134 Juta Rupiah.Pembukaan badan jalan baru ini di harafkan dapat membantu masyarakat sehingga azaz manpaat dapat di rasakan ujar Burmawansyah

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *