Humbahas l Detikkasus.com – Tahun ini ada sebanyak 4.986 kelas IX Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan ujian. Sekolah dengan jumlah tertinggi adalah SMP N 2 Doloksanggul atau sekitar 286 siswa dan sedangkan sekolah yang paling sedikit adalah SMPN 6 Satu Atap Parlilitan dengan 9 siswa.
Dan diketahui, pelaksanaan ujian akhir dimaksud sudah terlaksana sejak 10 Mei yang lalu, dan serentak di Humbahas.
Kepala Dinas Pendidikan Humbahas Drs. Jonny Gultom kepada media ini, Jumat, (12/5-2023) menjelaskan, untuk penilaian ketetuan kelulusan bagi peserta didik untuk tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Selain penegasan nilai semester, sikap atau perilaku siswa perbedaan tahun ini adalah termasuk setiap sekolah harus melalukan upload nilai siswa lewat aplikasi yang telah ditentukan.
“Kita melaksanakan dan melakukan penentuan kelulusan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi Republik Indonesia No 21 Tahun 2022 tentang standar penilaian pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Jadi berdasarkan ini lah acuan kita melakukan penilaian atau menentukan kelulusan siswa” ujarnya.
Jonny memaparkan, dalam peraturan dimaksud sudah dicatut disana penilaian formatif dan penilaian sumatif termasuk akumulasi dari pelaporan hasil penilaian atau capaian siswa dalam belajar dan disesuaikam dengan karakteristik jalur dan jenjang dan jenis satuan pendidikan.
“Jadi kita juga menilai sesuai dengan penilaian secara berkeadilan, objektif dan edukatif kepada siswa, nah disinilah kita melakukan dasar dari penilaian itu sendiri, baik karakter atau perilaku siswa, dan nilai akumulasi semesternya dan kita sudah mensosialisasikan aturan dari kementerian ini kepada seluruh kepala sekolah atau guru yang ada di Humbang hasundutan” Papar Kadis.
(Evendy)