Pemkab dan DPRD Bojonegoro Bahas Empat Raperda

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang diwakili Sekda Nurul Azizah mengikuti rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (10/5/2023). Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bojonegoro membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda).

Empat Raperda dibahas dua diantaranya merupakan inisiatif Pemkab, yakni Raperda tentang Pengelolaan Kearsipan, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. Sedang dua lainnya merupakan inisiatif DPRD adalah Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah mengatakan, saat ini memang diperlukan adanya pelindungan dan penyelamatan arsip. Yakni terdiri atas pemusnahan arsip di lingkup Pemkab yang memiliki retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun, pelindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana.

Baca Juga:  ADD TA.2022 Jambu Dalem Baru Seumur Jagung Sudah Hancur Lebur

“Juga penyelamatan arsip perangkat daerah yang digabung dan/atau dibubarkan, serta pemekaran kecamatan dan desa/kelurahan,” tukasnya.

Nurul Azizah menambahkan perlu adanya autentikasi arsip statis dan arsip hasil alih media, dan melakukan pencarian arsip statis yang pengelolaannya menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota yang dinyatakan hilang dalam bentuk daftar pencarian arsip. Selain itu harus ada perizinan, yaitu penerbitan izin penggunaan arsip yang bersifat tertutup yang disimpan di lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota.

Baca Juga:  Pesan Danrem 081/DSJ : Baik-Baik Dengan Masyarakat di Daerah Penugasan Nanti

“Menjamin keselamatan aset daerah dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas jati diri bangsa, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya di daerah,” tegasnya.

Sedang terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah difokuskan pada perubahan pasal 44 dan pasal 45.

“Perubahan perda tentang Pengelolaan Sampah dimaksudkan untuk lebih menekankan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah di lingkungannya, yang disertai dengan penataan dan pelaksanaan peran masyarakat di tingkat RT, Desa, Kelurahan dan Kecamatan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dugaan Bermain, Pihak Gengster Perangkat Desa Gampong Binjee Di Wilayah Hukum Kota Lhokseumawe

Sementara itu, menurut Ketua Bapemperda, Sutikno mengatakan masih adanya fakta orang miskin yang berhadapan dengan hukum sering tidak bisa mendapatkan akses bantuan hukum dengan mudah. Sehingga perlu ada aturan menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara tersebut. “Khususnya orang-orang miskin di Bojonegoro, maka sangat penting bagi Pemkab untuk menetapkan Raperda ini,” tukasnya.

Selain itu soal Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Sutikno menjelaskan bahwa Raperda ini diantaranya didasarkan pada hak setiap orang atas perlindungan terhadap bahaya rokok dan adanya ruang khusus untuk merokok.
(Andri)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB