Oknum Kades Sungai Rambai Diduga Melakukan Ujaran Kebencian Terhadap Bupati, Dijemput Polres Tanjab Barat

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Habibi dijemput dan dipertemukan dengan Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat yang didampingi Kuasa Hukum H. Hevvy Zainsyah, H. M. Amin Taufiq dan Bagian Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri dan Hendry untuk mediasi, Jumat (5/5/2023).

Namun setelah lebih kurang 1 (Satu) Jam dilakukan mediasi, dugaan pelanggaran Undang – Undang ITE yang dilakukan oleh terlapor Habibi, proses mediasi gagal atau kandas.

Baca Juga:  Bupati Anwar Sadat, Tunjukkan Komitmennya perhatikan Kesejahteraan Masyarakat

Didampingi H. Hevvy Zainsyah dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri, H. M. Amin Taufiq mengatakan jika proses mediasi antara Habibi dan Kliennya Bupati Tanjung Jabung Barat tidak ada titik temu.

Baca Juga:  Polres Pringsewu Amankan Tersangka Penipuan Berkedok Gadai Mobil

” Mediasi tidak ada titik temu dan artinya perkara ini lanjut,” kata pria yang akrab disapa Bang Amin ini.

Terkait kelanjutan perkara kata M. Amin, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Penyidik Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.

” Karena kita sudah membuat laporan dan sekarang ranah penyidik baik untuk memanggil saksi ahli, saksi yang ikut komentar di dalam postingan itu ranah penyidik,” katanya.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Kendaraan Mobil Travel Toyota Hiace Diringkus Polisi

Intinya ditambahkan M. Amin, perkara ini lanjut. Dan dirinya berharap kepada kalangan Masyarakat umum tidak berspekulasi sampai dimana perkara ini.

” Jangan berandai-andai dan berspekulasi sampai dimana perkara ini,” ucap H. M. Amin Taufiq mengingatkan.

 

(BEN)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru