Adanya Aduan dari Warga Lewat “Matur Pak Kapolres”, Polsek Kasiman Bersama Tiga Pilar Respon Cepat Tambang Pasir Ilegal*

Bojonegoro | Detikkasus.com – Polsek Kasiman bersama Tiga Pilar Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Kasiman merespon cepat laporan masyarakat lewat aplikasi “Matur Pak Kapolres” adanya tambang pasir illegal. Kapolsek Kasiman, IPTU Badri memimpin langsung bersama personel Polsek Kasiman mendatangi tambang pasir di Dusun Palangan Desa Besah Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, Rabu(3/5/2023).

Baca Juga:  Patroli Antisipasi Premanisme, Tim URC Polres Lhokseumawe Sambang Pedagang Ikan

“Adanya laporan dari warga lewat aplikasi Matur Pak Kapolres terkait tambang pasir ilegal, kami dari Polsek Kasiman, Koramil dan Sat Pol PP langsung merespon dan mendatangi di bantaran bengawan Solo tepatnya di Desa Besah Kecamatan Kasiman,” terang Kapolsek, IPTU Badri.

Lanjut Kapolsek, laporan yang diterima Polsek Kasiman terkait adanya tambang pasir. Namun saat didatangi ke lokasi tidak ada aktivitas penambangan pasir. Kemudian petugas memasang banner himbuan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan pasir di bantaran bengawan Solo.

Baca Juga:  Waka Polda AcehTinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seulawah Di Sabang

“Petugas dari Tiga Pilar menyampaikan imbuan kepada warga masyarakat sekitar dan juga melakukan pemasangan banner himbuan untuk tidak melakukan penambangan pasir di sepanjang bantaran bengawan Solo,” ucap Badri.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Aparat Polres Ponorogo Ungkap Kasus Pembunuhan

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Kasiman, Zaenal Abidin mengatakan pihaknya akan terus mendukung tugas tugas Kepolisian dalam pelaksanaan penertiban penambangan pasir di bantaran bengawan Solo.

“Kami siap membantu dan mendukung pelaksanaan operasi penambangan pasir. Tidak hanya penambangan pasir, namun pelaksanaan tugas lainnya, kami siap membantu,’ ucap Kasi Tranti, Zaenal.
(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *