Jakarta l Detikkasus.com – Front Pembela Rakyat Provinsi Bengkulu Mengadakan orasi di halaman gedung Merah Putih yaitu gedung KPK di Jakarta dengan maksut KPK mengusut dugaan Korupsi di Bengkulu yang di anggap sudah Menggurita
Menurut Rustam bersama Alpian Gunadi dalam orasi saat aksi di KPK kami datang hari ini di halaman gedung KPK menyuarakan bahwa kondisi di daerah Bengkulu saat ini kian menghawatirkan Maka dihari ini kami dari Lembaga Front Pembela Rakyat menyampaikan sikap dan Mengharafkan Komisi Pemberantasan Korupsi Memeriksa Bupati dan Seketaris Daerah Kabupaten Lebong terkait dugaan,Penyelewengan Dana APBD Kabupaten Lebong sebesar Rp. 50 Miliyar yang didepositokan ke PT. BANK Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Curup yang dilaksanakan atas dasar surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 377 Tahun 2021 tentang penetapan besaran kas daerah yang diduga tanpa adanya regulasi dan persetujuan dari Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dicurigai Unprosedural karena tidak dibahas bersama anggota Legeslatif saat Perencanaan tahun 2021
Kemdian usut penunjukan 65 ASN yang diangakat menjadi pejabat sementara Kepala Desa pasca batalnya hasil pilkades serentak 65 Desa di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.Pengangkatan PJs Kades diduga menyogok 30 sd 50 Juta Rupiah untuk memuluskan rencana menjabat PJs Kades
Usut dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktip Oknum DPRD Provinsi Bengkulu yang merugikan keuangan Negara mencapai Angka milyaran rupiah, KPK harus pula mengusut Dugaan Korupsi di Balai Wilayah Sungai Sumatra VII Bengkulu terkait Proyek Pembangunan dan Rehabiltasi Bendungan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan dan Korupsi Proyek Pembangunan Pengamanan Pantai di Wilayah Kabupaten Muko-Muko tahun 2019 2021
Serta dugaan Korupsi proyek pembangunan Intake dan jaringan pipa air baku di Desa Ladang Palembang Kabupaten Lebong dan anggaran Hut Kota Bengkulu ke 34 tahun 2023 yang menghabiskan anggaran Rp. 6 milyar di Dinas Kominfo Bengkulu Tutup Alpian.
(Tim)