Banda Aceh |Detikkasus.com -Selalu dilakukan oleh awak media detikkasus.com, dan selalu melirik terpantau. Persoalan terhadap DPRA dan dinas pendidikan aceh cuci tangan terhadap gaji GTK sekolah swasta, ini tercium saat awak media detikkasus.com yang tersambung melalui teelpon (hendfone) androidnya dengan ketua kobar-GB aceh Dra. Husniati Bantasyam, karena kobar-GB yang memediasi antara DPRA dengan perwakilan GTK sekolah swasta diaceh, dan kobar-GB yang lansung menayakan prihal jerih gaji GTK ke Muksalmina kepala bidang GTK Dinas Pendidikan Aceh, yang sampai hari ini terus diberitakan dimedia online detik kasus. Pada tanggal, 29/04/2023.
Persoalan jerih gaji GTK menjadi perbincangan hangat dikalangan GTK pada lingkungan sekolah swasta diaceh, ini sekarang sudah menjadi berita viral terhadap dua lembaga pengambil kebijakan terhadap GTK sekolah swasta diaceh, banyak kisah dipertontonkan bak bagaikan sandiwara dalam acara pewayangan atau pergelaran jenaka saja, ini sudah dimulai pada awal bulan maret 2023 menjadi tolak tarik atara kedua pihak, dan kedua pihak saling menyalahkan satu sama lain terhadap persoalan jerih gaji kontrak GTK sekolah swasta, pihak DPRA dalam hal ini komisi VI yang membidangi pendidikan menyalahkan dinas pendidikan sedangkan dinas pendidikan sebaliknya menyalahkan DPRA kenapa dipotong dan dihapus mata anggaran untuk GTK sekolah swasta diaceh ketika saat pengesahan anggaran tersebut.
Disis lain ada juga perkataan sumbang dari pihak DPRA yang mengatatakan yayasan pengelola pendidikan sekolah swasta diaceh kan banyak anggarannya karena itu yayasan pengelola ada 3 sumber penggaran terhadap pbiayaan sekolah, karena yayasan mempunyai suplai dana dan sebagian yayasan ada menerima dana pikir dari DPRA, disekolah mereka juga berbayar, malah besar lagi bayarannya, dan juga didalangi oleh dana BOS bantuan pusat, jadi jika tidak dibayarkan oleh dinas pendidikan aceh mereka juga bisa membayar gurunya, itu alasan anggota DPRA, namun dibantah oleh Ketua Kobar-GB Aceh Dra. Husniati Bantasyam atas pandangan dan pendapat DPRA tersebut, bapak hanya turun dan mengevaluasi beberapa pesantren yang besar, coba bapak turun kepelosok-pelosok mereka kadang melayani siswa-siswa miskin dan putus sekolah, alias bengkel yang mengurus mobil rusak, alias siswa-siswa yang sudah tidak diterima disekolah negeri karena kenakannya pindah ke sekolah swasta dan mereka ditampung disana secara gratis.
Menurut hasil pantauan selama ini oleh awak media detikkasus.com sudah selayaknya kobar-GB sebagai tim mediasi menyurati penegak hukum diprovinsi aceh dalam hal ini kapolda aceh beserta Kejaksaan Tinggi supaya memproses terhadap legitimasi hukum, biar kebenaran akan terungkap, apakah ada kesilapan pada badan anggaran DPRA, atau di perancangannya di bappeda aceh, atau didinas pendidikan, memang dengan segaja tidak diusulkan.
(Pasukan goib/abunas Ka.Biro Lhokseumawe/Kobar-GB Aceh)