Kejaksaan Kaur, Kasus Tiga Kepala Desa Masuk Perhitungan Apip Dua Dinas Sedang Proses

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Sesuai dengan janjinya Kepala Kejaksaan Kaur yang di sampaikan sewaktu kopi pagi bersama di gedung Kuliner Bintuhan,Tiga Kepala Desa Dengan Dua Organisasi Perangkat Daerah akan dilanjutkan dari lidik Intel naik penyidikan Pidsus dan Penyelidikan pidsus naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Kaur M.Yunus.SH.MH hari ini menyampaikan kepada insan pers yang tergabung dalam organisasi PWI dan SPRI dan SMSI bahwasanya,Dua Kepala Desa sudah dilimpahkan kepada Ipda Kaur sebagai tindak lanjut MoU Mentri Dalam Negeri – Kejaksaan Agung dan Kapolri

Baca Juga:  Pegawai Dinas Ujian Kompetensi Nasional

Kata Kajari M.Yunus,Tiga Kepala Desa itu satu diantaranya sudah ada indikasi kerugian negara 170 Juta Rupiah dan baru masuk 30 Hari di Ipda kemudian 30 Hari kedepan andai tidak ada tindak lanjut dari Ipda Kaur,bisa diambil alih langsung oleh Kejaksaan Kaur kemudian Dua Kepala Desa lagi di hitung oleh alat pemeriksaan internal Pemerintah (APIP)

Baca Juga:  Tiga Kali Mangkir Panggilan Inspektorat, Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa Gunungsari Dilimpahkan ke Polres

Kejari Kaur menambahkan,Dua OPD sedang proses pemeriksaan insaallah tidak lama lagi sudah ada kepastian hukum adapun hal itu terkait dengan dana BOK dan indikasi kerugian Pembangunan Jembatan kata dia

Dengan keterbatasan personil harap teman² media bersabar dan Kejaksaan Kaur dengan serba kekurangan tetap optimis bisa menyelesaikan pekerjaan penanganan tindak pindana koruspi kata M.Yunus

Baca Juga:  Pembangunan Belum Selesai Papan Dicopot, Berikut Alasannya

Di akhir acara kordinasi dan konfirmasi dengan Insan Pers bersama Kejaksaan Kaur yang tergabung dalam organisasi PWI memberikan ” AYAM JAGO MERAH” sebagai simbol mendukung penegakan hukum di Kaur tampa ragu² dan tampa tebang pilih kata M.Isnaini (Ketua PWI Kaur)

(Reza)

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB