Jangan Halangi Orang Berjihad

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|JATENG & DIY

oleh : AM Juma’i

SEMARANG- Diera modern ini jihad tidak melulu dimaknai sebagai aktifitas perang dengan membawa senjata, namun aktif dalam gerakan Dakwah amar ma’ruf nahi mungkar adalah bagian dari aktifitas jihad,. termasuk juga aktif menggerakkan, mencerahkan dan mencerdaskan ummat melalui organisasi Dakwah juga sebagai aktifitas Jihad.
maka jangan menghalangi orang berjihad; menghalangi  orang aktif dalam gerakan dakwah berarti melawan perintah Allah  dan akan mendapatkan kutukan dan dilaknat oleh Allah SWT.

Makna  jihad

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti jihad diartikan tiga persepsi. Pertama, jihad adalah usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan.kedua, jihad merupakan usaha sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa dan raga, dan ketiga jihad mengandung arti perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam. Berjihad berarti berperang di jalan Allah.
Dari pengertian ini dipahami, bahwa jihad membutuhkan kekuaan baik tenaga, pikiran maupun harta. Pada sisi lain, dipahami bahwa jihad pada umumnya mengandung resiko kesulitan dan kelelahan di dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, istilah ijtihad merupakan terminologi dalam ilmu fiqih yang berarti mencurahkan pikiran untuk menetapkan hukum agama tentang sesuatu kasus yang tidak terdapat hukumnya secara jelas dalam al-Qur’an dan hadis. Sedangkan arti mujahadah merupakan istilah dalam ilmu tasawuf yang berarti perjuangan melawan hawa nafsu dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam terminologi Islam, kata jihad diartikan sebagai perjuangan sungguh-sungguh mengerahkan segala potensi dan kemampuan yang dimiliki untuk mencapai tujuan, khususnya dalam mempertahankan kebenaran, kebaikan dan keluhuran. Tetapi istilah jihad yang berarti perjuangan tidak selalu atau tidak semuanya berjuang di jalan Allah karena banyak ayat pula yang berarti berjuang dan berusaha seoptimal mungkin untuk mencapai tujuan. Misalnya, Q.S. al- Ankabut/29:8 dan Luqman/31: 15, yang masing-masing berbicara tentang konteks hubungan antara anak yang beriman dan orang tuanya yang kafir, dalam hal ini juga menggunakan term jihad.
Jihad yang mengandung pengertian berjuang di jalan Allah, ditemukan pada 33 ayat: 13 kali di dalam bentuk fi’il madi’ (kata kerja bentuk lampau), lima kali di dalam bentuk fi’il mudari’ (kata kerja bentuk bentuk sekarang atau yang akan datang), tujuh kali dalam bentuk fi’il amr (kata kerja perintah), empat kali dalam bentuk masdar, dan isim fa’il (kata benda yang menunjukkan pelaku).
Dalam sejarah dakwah Islam, ayat-ayat al-Qur’an yang menyeru untuk berjihad tidak hanya diarahkan kepada kaum pria saja. Namun untuk seluruh ummat Islam. Para istri sahabat Rasulullah SAW ikut serta dalam peperangan bersama suaminya. Mereka tidak menyingkir dari peperangan.
Di antara tugas yang dilakukan wanita muslimah adalah memberi minum kepada para pejuang serta merawat luka mereka. Bahkan di antara mereka ada yang maju di barisan terdepan di tengah suasana perang di antara kilatan pedang dan sambaran panah. Para pejuang yang terluka ataupun yang tertimpa musibah lain, mereka bawa ke dalam tenda-tenda perawatan.
Sayyidah Rafidah dianggap sebagai dokter wanita pertama dalam Islam. Rasulullah mendirikan tenda besar menyerupai sebuah rumah sakit saat ini khusus untuk beliau. Dalam menjalankan tugasnya, Sayyidah Rafidah dibantu para istri sahabat yang lain. Pada mulanya, ummat Islam membawa para pejuang yang gugur syahid ke kota Madinah untuk di makamkan di sana. Tugas ini ditangani para wanita muslimah. Mereka bawa para syahid ke kota Madinah. Mereka menggali tanah untuk pemakaman para syuhada. Setelah turun wahyu kepada Rasul agar para syahid di makamkan di medan perang, para wanita jugalah yang melaksanakan tugas tersebut.
Para istri sahabat juga turut berperan dalam berbagai bidang kehidupan. Mereka turut menentukan antara perang atau damai, perang atau genjatan senjata. Mereka mempunyai hak “grasi” terhadap tawanan serta hak mengembalikan harta mereka.
Sebelum berperang, Rasulullah dan para sahabat juga hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka samua tanpa kecuali mendapat seruan Rasul “Wahai manusia, berikanlah nasehat kepadaku! Sungguh Allah memerintahkan aku untuk bermusyawarah.”
Dalam suatu peperangan, pedang yang ada di tangan Khalid bin Walid patah. Melihat hal itu, istri Khalid yakni Ummi Tamim segera membantu sang suami dengan memberikan senjata yang baru agar dapat melanjutkan pertempuran. Demikian pula dengan Asma binti Abu Bakar, dia bantu sang suami Zubair bin Awam dengan persenjataan.
Kehadiran sang istri di samping suami di medan perang sangat memupuk semangat juang mereka. Ini semua demi membela martabat dan kehormatan serta menampilkan semangat kepahlawanan dan keluhuran di hadapan istri. Betapa banyak pejuang terpompa semangatnya di medan perang disebabkan kehadiran seorang perempuan.

Baca Juga:  Mahasiswa PMM UMM Kelompok 94 Lakukan Sosialisasi Penggunaan Buku Kas dan Branding Produk UMKM di Desa Pesanggrahan

Dampak menghalangi jihad

Pertama, mendapat laknat Allah sebagaimana Abu Lahab (baca QS al-Lahab [111]: 1-4).
Kedua, disiksa dengan sangat pedih di akhirat kelak. Begitu juga di dunia, azab-Nya disegerakan, bahkan disebut sebagai orang zalim yang sangat merugi.

Baca Juga:  Bahaya Anak Bermain HP Tanpa Ada Pengawasan Orang Tua dan Lingkuannya

“Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim, (yaitu) orang-orang yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan menghendaki (supaya) jalan itu bengkok. Dan, mereka itulah orang-orang yang tidak percaya akan adanya hari akhirat. Orang-orang itu tidak mampu menghalang-halangi Allah untuk (mengazab mereka) di bumi ini dan sekali-kali tidak adalah bagi mereka penolong selain Allah. Siksaan itu dilipatgandakan kepada mereka yang selalu tidak dapat mendengar (kebenaran) dan mereka selalu tidak dapat melihatnya.” (QS Huud [11]: 18–22).
Ketiga, kehinaan yang menistakan saat di dunia dan azab berperih tak bertepi saat di akhirat, “Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS al-Baqarah [2]:114)
Keempat, sebutannya adalah sebagai musuh Allah. Bahkan, Rasul menyatakan perang kepadanya. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah berfirman, ‘Siapa saja yang telah memusuhi juru dakwah-Ku, maka sungguh aku telah menyatakan perang kepadanya,’” (HR Bukhori).
Kelima, menutup jalan dakwah membuat yang lemah iman semakin jahil dan yang membenci Islam semakin berjaya. Padahal, Rasul yang mulia mengajarkan kita berdoa mohon perlindungan Allah dari syamaatatil a’daai, membuat pembenci agama yang mulia ini bertepuk tangan.
Keenam, menumbuhkan kecurigaan, fitnah merebak, bahkan kebencian antarumat semakin tak terbendung. Bukankah, kecurigaan akan menjadi fitnah dan fitnah menimbulkan kebencian dan kebencian menyulut permusuhan.
Ketujuh, jika akhirnya meninggal, bukan saling mendoakan, tapi meneruskan serapah dan melanggengkan kutukan. Naudzubillah min dzalika.
Dalam jurnal berjudul Mengungkap Makna dan Tujuan Jihad dalam Syariat Islam oleh Farid Naya yang diterbitkan IAIN Ambon, ulama Munawwar Khalil menjelaskan jihad adalah bersungguh-sungguh mencurahkan segenap kekuatan untuk membinasakan orang-orang kafir, termasuk juga berjihad melawan hawa nafsu dan terhadap setan dan pendurhaka.
Ada empat macam-macam jihad yang perlu diketahui yang dipaparkan dalam kitab berjudul Zad al-Ma’ad oleh Ibn Qayyim al-Jauziyyah. Jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan, jihad melawan orang kafir dan munafik, serta jihad melawan orang-orang zalim, ahli bid’ah, dan para pelaku kemungkaran.
Dalam buku berjudul Lisan al-Arab oleh Ibnu Manzur Jamaluddin Muhammad ibn Mukram al-Anshari, kata jihad adalah berasal dari bahasa Arab yang akar katanya “jahada-yajhadu-jahdan/juhdan” yang memiliki arti kesungguhan, kesulitan, dan kelapangan.
Apabila jihad adalah berkedudukan sebagai masdar dari kata “jahada” maka diartikan berusaha menghabiskan segala daya kekuatan, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Jihad adalah upaya dakwah, menyerukan amar maruf nahi mungkar, perang, hingga wujud penaklukkan.
Jihad adalah upaya untuk mencapai kebaikan. Lalu, bagaimana pengertian jihad menurut para ulama lainnya?
Jihad adalah bukan sekadar peperangan dan melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam. Dalam kitab berjudul Zad al-Ma’ad oleh Ibn Qayyim al-Jauziyyah, ada empat macam-macam jihad yang perlu diketahui. Apa saja?

Baca Juga:  Kontradiktifnya Harapan Rakyat dalam Pemekaran Rakyat 

1. Jihad al-Nafs (Jihad untuk Memperbaiki Diri)

Jihad adalah upaya untuk memerangi hawa nafsu dengan cara mempelajari hidayah dan agama Islam yang benar. Ini juga bagian dari berjihad melawan hawa nafsu dengan mengamalkan ilmu yang telah dipelajari.

Berjihad melawan hawa nafsu dengan mengajak orang untuk mendalami ilmu dan mengajarkan ilmunya kepada orang yang belum mengetahui. Lalu, berjihad melawan hawa nafsu dengan bersabar menghadapi kesulitan dalam berdakwah.

2. Jihad al-Syaithan (Jihad Melawan Setan)

Jihad adalah upaya untuk melawan setan. Berjihad dengan menolak apa saja yang disusupi oleh setan kepada hamba, seperti keragu-raguan. Itu memiliki artinya manusia harus berusaha sekuat tenaga dalam menolak bisikan keragu-raguan yang dihembus oleh setan.

Kemudian jihad melawan setan dengan menolak segala keinginan syahwat yang merusak. Ini bermakna manusia dituntut untuk melawan godaan setan yang selalu memancing syahwat manusia. Salah satu sarana yang tepat dalam melawan godaan ini adalah dengan berpuasa. Puasa memiliki makna spiritual yang dirancang untuk menahan hawa nafsu.

3. Jihad al-Kuffar wa al-Munaffiqin (Jihad Melawan Orang-Orang Kafir dan Munafik)

Jihad adalah upaya untuk melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Mulai dari memerangi mereka dengan hati, lisan, harta dan jiwa. Di sini dapat dipahami bahwa jihad melawan orang kafir tidak langsung dilaksanakan dengan menggunakan kekuatan senjata (jihad perang).

4. Jihad al-Babi al-Zhulmi wa al- Bida’ wa al-Munkarat (Jihad Melawan Orang-Orang Zalim Ahli Bid’ah dan Para Pelaku Kemungkaran)

Jihad adalah upaya untuk melawan orang-orang zalim, ahli bid’ah dan para pelaku kemungkaran. Jihad dengan menggunakan tangan jika memungkinkan dan mampu. Itu artinya kemungkaran jangan dibiarkan merajalela.

Bagi orang yang mampu mencegahnya dengan perbuatan, maka ia harus mencegah kemungkaran dengan perbuatannya. Jika tidak mampu, solusi kedua adalah dengan menggunakan lisan. Maksudnya, mencegah dengan menasehati pelaku kemungkaran. Memberi nasehat dengan kata-kata yang sopan.

(Red)

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru