Alamak!! GEMA AKU Menilai Bupati Labura adalah Pemimpin yang Gagal

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, Sumut I Detikkasus.com – GEMA.AKU (Gerakan Masyarakat Aek Kuo Bersatu) menilai Hendriyanto Sitorus S.E. M.M Bupati Labuhan Batu Utara (LABURA) Provinsi Sumatera Utara, pemimpin yang gagal dalam melaksanakan, pertumbuhan ekonomi kerakyatan dimulai dari infrastruktur. Rabu (5/4/2023).

Berawal dari suatu penantian yang sangat panjang bahkan sangat membosankan, ternyata hasil surat pernyataan yang telah disepakati kedua belah pihak, yaitu dari pihak manajemen perusahaan PT. Smart TBK Padang halaban, dengan pihak pengunjuk rasa yang gabung dalam GEMA.AKU Bersatu

Waktu itu ada nota kesepakatan disaksikan oleh Bupati Labuhan Batu, Polres, DPRD, dan Kepala Desa. Akan tetapi putusan pelepasan jalan dari HGU (Hak Guna Usaha) berujung pada rasa kecewa masyarakat Aek Kuo, sebab PT. Smart TBK Padang halaban tidak bersedia melepaskan jalan dari HGU.

Baca Juga:  PLT Direktur RSUD Abdur Rahem Diminta Jujur oleh Ketum GP SAKERA

Dengan alasan surat HGU sudah digadaikan disalah satu BANK, pernyataan perusahan tersebut langsung disampaikan kepada Bupati, Labuhan Batu Utara bersama DPRD Labuhan Batu Utara saat dikantor Pusat. “Gawat juga insiden ini kesal Gema.Aku”.

Ketidakmampuan Hendriyanto Sitorus S.E., M.M mengabulkan tuntutan masyarakat aek kuo, sama halnya dengan tetap membiarkan keterpurukan perekenomian masyarakat. Selain itu bisa kalah suatu kebijakan pemerintahan daerah berbanding dengan suatu manajemen perusahaan.

Baca Juga:  Diduga Kepala Pengawas SPBU.14.244.407 Matang Seulimeng, Terindikasi.Tak Ikuti Aturan Dari Pt Pertamina Persero BUMN,

Kami sangat kecewa bangat terhadap Bupati sebagai pelaksana otonomi daerah yang tidak dapat memperhatikan kami, jalan kami rusak/berlubang dan kalau musim penghujan sangat susah untuk kami lalui. Apa lagi sering kali mobil truk terpuruk kami harus keliling-keliling mencari jalan setapak untuk berupaya sampai ke tujuan.

Hanya sebatas pembebasan akses badan dari HGU PT. Smart TBK Padang halaban itu saja pun tak bisa diupayakan bupati, padahal ada UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-undang No.2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang sudah sangat menjelas atau begitu pentingnya fungsi jalan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Tertunda Harapan Putra Putri Anak Bangsa Akibat Ketidak Pedulian Mendata

Percuma punya bupati kalau tidak bisa mendukung pembangunan jalan nasional dalam memajukan kesejahteraan umum, bahkan bidang ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan dalam pengembangan suatu daerah agar tercapai keseimbangan. Sebut Gema.Aku Bersatu.

(J. Sianipar)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB