SMPN 2 Ambarawa Diduga Lakukan Pungli Berkedok Sumbangan

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Sejumlah wali murid di SMPN 2 Ambarawa, Pringsewu mengeluhkan besarnya iuran wajib yang dibebankan kepada siswa untuk mendukung pelaksanaan lomba sekolah. Iuran yang diminta dari siswa kelas 1, 2 dan 3 bervariasi antara Rp250 ribu sampai Rp300 ribu.

Salah satu orang tua murid kepada wartawan mengatakan, kebijakan penarikan iuran siswa disampaikan melalui komite sekolah.

Baca Juga:  Polsek Pagelaran Bantu Padamkan Kebakaran Lahan

“Dengan satu alasan karena akan ada lomba. Jadi begitu akan ada lomba, komite masuk membuat program (iuran siswa),” kata dia, belum lama ini.

Menurutnya, anaknya yang kini duduk di kelas 2 di SMPN 2 Ambarawa dimintai iuran sebesar Rp300 ribu diawal tahun 2023 ini. Meski merasa keberatan, dirinya bersama wali murid lain mengaku tidak bisa menolak untuk membayar iuran lantaran khawatir anaknya akan mendapat masalah.

Baca Juga:  Pemilihan Tiga Kapekon Di Kecamatan Ambarawa Secara E-voting Berjalan Lancar Dan Kondusif

“Siswa kelas 1 itu Rp300 ribu. Akhirnya kelas 2 mengikuti kelas 1, Rp300 ribu juga. Untuk (siswa) kelas 3 itu Rp250 ribu,” ujar wali murid lainnya.

Baca Juga:  Pawas Melaksanakan Pengecekan di Pos Strong Poin Untuk Memastiakan Anggota Hadir Lengkap

Sementaa itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Ambarawa Himawan belum bisa memberi taggapan terkait keluhan para wali murid atas kebijakan iuran wajib yang dibebankan seluruh siswa oleh pihak sekolah. Sampai berita ini ditayangkan, wartawan yang mencoba megklarifikasi melalui nomor whatsapp pribadi sang kepala sekolah belum mendapatkan respon. (TIM)

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB