Bandung, detikkasus.com
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Administrasi Perawatan dan Pelayanan Tahanan, Kamis 09 Maret 2023 ini menghadiri rapat bersama KPU Kota Bandung.
Menjelang pesta politik di tahun 2024 ini, Rutan Kelas I Bandung menyadari pentingnya upaya untuk memastikan hak konstitusional warga binaan yang sedang menjalani masa penahanan dan masa pidana di Rutan Bandung tetap terjaga. Sebagai upaya untuk memastikan hal tersebut dapat tercapai, maka Rutan Kelas I Bandung berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung.
Sebagai tindak lanjut koordinasi tersebut, maka pada Kamis, 09 Maret 2023 ini, Rutan Bandung yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Sub Seksi Administrasi Perawatan dan Pelayanan Tahanan menghadiri rapat guna merencanakan pelayanan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus.
Disambut langsung oleh Suharti selaku ketua Komisi Pemilihan Umum beserta anggota Bawaslu Kota Bandung.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik, sinergitas yang kita bina antara KPU Kota Bandung dengan Rutan Bandung sebagai UPT Pemasyarakatan, memastikan hak pilih warga negara Indonesia termasuk yang sedang menjalani masa penahanan dan pidana tetap terjaga” kata Suharti mengapresiasi upaya Rutan Bandung dalam memenuhi hak konstitusional warga binaannya.
Diwawancarai melalui sambungan telepon, Suparman Kepala Rutan Kelas I Bandung menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak warga binaan.
“Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemilu, termasuk warga negara yang sedang menjalani masa penahanan dan pidana di Rutan kami” tegasnya.
“Terlebih ini merupakan hak konstitusional yang tidak bisa dibatasi karena mereka sedang menjalani hukuman. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan” sambungnya.
Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini dapat memberikan kelancaran dalam proses pemilihan umum yang akan datang.
Ian