Pemkab Humbang Hasundutan, Terima Penghargaan Anugerah Adipura 2022 dari Pemerintah Pusat

Humbahas l Detikkasus.com – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE terima penghargaan Anugerah Adipura 2022 dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Prof.Dr. Ir .Siti Nurbaya Bakar, M.Sc didampingi Ketua Dewan Adipura Sarwono Kusuma Atmaja dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Rosa Vivien Ratnawati, Country Director World Bank untuk Indonesia dan Timor Leste, S. Kahkonen, bertempat di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Selasa (28/2-2023)

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE didampingi Ketua TP PKK Humbahas Ny Lidia Kristina Dosmar Banjarnahor menyambut dengan gembira atas perolehan Adipura dan mengucapkan terimakasih kepada ASN, tenaga kesehatan, Tim penggerak PKK, Camat, Kepala Desa dan perangkatnya, Kepala Sekolah dan guru termasuk serta anak didik, tenaga harian lepas dan seluruh lapisan elemen masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca Juga:  Bupati Humbahas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Perundungan dan Kekerasan Seksual bagi Anak Didik

“Adipura ini adalah milik kita semua, ini merupakan kerjasama yang baik dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan. Kita harus membiasakan budaya bersih. Sesungguhnya program Adipura ini melalui proses yang panjang dimana beberapa tahun lalu saya telah mencanangkan program kebersihan melalui gotong royong di setiap unit kerja atau tingkatan sampai ke desa.

“Sekali terimakasih kepada masyarakat Humbang Hasundutan” ucap Bupati Humbahas.

Drs. Tonny Sihombing, MIP Setdakab Humbahas didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Makden Sihombing S.Sos, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Humbahas Halomoan Manullang, S. Hut, MM dan Kadis Kominfo, Batara Franz Siregar, SE setelah menerima Adipura menjelaskan daerah Humbang Hasundutan dapat memperoleh predikat Adipura setelah Kementerian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut melaksanakan penilaian ke Humbahas akhir tahun 2022 lalu dan hasilnya memenuhi syarat dan kriteria mendapat penghargaan Anugerah Adipura.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Tinjau Progres Pembangunan Mall Pelayanan Publik

Tonny Sihombing menjelaskan secara umum penilaian predikat Adipura, daerah itu harus memiliki kriteria kota bersih, mempunyai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang telah berfungsi dengan baik dalam penanganan persampahan, partisipasi masyarakat atau sadar akan kebersihan lingkungan. Tempat pemrosesan akhir (TPA) adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. didahului dengan mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah/volume sampah.

“Penghargaan Adipura ini menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga penghargaan itu dapat kita terima. Semoga dengan adanya penghargaan itu, daerah kita makin bersih, masyarakat kita juga makin peduli terhadap kebersihan dan lingkungan. Ini untuk pertama kalinya, Humbahas dapat Penghargaan ”Anugerah Adipura 2022”.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Langgar Aturan Proses Pembangunan PAUD, Kades Teluk Sialang Akhirnya Buka Suara

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengucapkan selamat kepada Kabupaten Kota yang mendapat penghargaan dan juga menyampaikan bahwa Adipura merupakan Instrumen Kinerja Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan kebersihan, sampah dan ruang terbuka hijau. Dan penghargaan ini diberikan kepada Kepala Daerah yang mampu mengelola sampah dan lingkungan hidup, Sehingga lingkungan menjadi asri dan bersih. Tidak gampang mendapatkan Adipura. TPA harus ditata dengan baik dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Dibutuhkan komitmen yang kuat dan berkesinambungan untuk tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan.

(Evendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *