Kota Langsa | Detikkasus.com – Sunggih sangat mantap, dengan sistem menegemen kinerja yang dugaan hanya secara terselubung diperbuat oleh pihak lembaga pemasyarakat (lapas) kelas II.B kecamatan langsa kota kota langsa.
Yang semangkin pesatnya, dugaan menjamurnya penggunaan hendfone selular jenis android bagi para nara pidana didalam lapas kelas II.B langsa kota. Diduga terkesan pencitraan yang sangat tinggi dilakukan, tetapi itu hanya sebatas modal dusta (modus) belaka secara publik saja.
Ketika, awak media detikkasus.com. Menghimpun informasi dari salah satu seorang berinisial bung rusli karo-karo selaku sesepu dari lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) untuk masyarakat & negara daerah komisariat wilayah (komwil) provinsi aceh. Bahwa penggunaan hendfone jenis android para napi didalam lapas tersebur, sungguh sangat pesatnya menjamur didalam.
“Memang benar, dari pihak pegawai (sipir) lapas kelas II.B itu. Memang ada dilakukan penertiban kepada para napi-napi yang didalam lapas, itu pun sebahagian para napi yang didalam blok kereng saja. Namun, para napi yang diluar blok kereng atau dikatakan. Napi tamping diluar blok kereng areal didalam lapas, kalau disebut. Katanya pekerja lapas, kenapa dugaan dibebaskan. Bahkan juga, dilakukan razia hendfone selular jenis android tersebut, itu pun sebentar saja. Paling lama dua (2) atau tiga (3) haris saja, selanjutnya pada tengah malam hari cukup bertabur hendfone-hendfone jenis android digunakan para napi tersebut dan saya juga kemarin mendengar percakapan dari salah satu keluarga yang keluarga sedang menjalankan hukuman didalam lapas itu.”Ujar bung karo-karo menyampaikan, kemarin sabtu 25/02/2023 sekitar pukul.14.25.wib.
Yang lebih parahnya lagi, timbul lah bahasa cerita pencitraan dari pejabat nomor satu di lapas kelas II.B langsa kota. Ketika disampaikan atau dikonfirmasi dengannya, nelalui chat whatsapp selularnya. Tentang penggunaan hendfone selular jenis android, kenapa kok menjamur didalam lapas tersebut. Dan juga dugaan adanya tebang pilih terhadap para napi-napi yang didalam blok kereng mau pun diluar blok kereng, kenapa kok bisa seperti itu, yang telah disampaikan kepada orang nomor satu dilapas kelas II.B.
Namun, menurut kepala lembaga pemasyarakatan (ka.lapas) kelas II.B langsa kota itu. Langsung merespon dan membalas chat whatsapp selularnya awak media detikkasus.com, dan ka.lapas tersebut. Mengatakan begini cerita komentarnya,”Kami lakukan razia hp dan barang terlarang secara kontinyu di tiap2 kamar secara rutin tanpa tebang pilih bang….Kami juga punya sedang berusaha mewujudkan pelayanan publik yang baik yang bebas dari Halinar (petedatan HP, pungli, narkoba), #peredaran.”Tutur ucapnya ka.lapas itu, dini hari minggu 26/02/2023 sekitar pukul.10.07.wib.
Kalau sudah seperti ini, apa tindakan oleh pihak dirjend kemenkhumham dijakarta dan pihak kakanwil kemenkhumham di provinsi aceh. Apakah tinggal diam saja, apa tidak ada tindakan lebih tegas lagi dalam hal tersebur.???.
(Mas K Pur)