Terkesan Adanya Diduga Hukum Kartu Joker Serta Hukum Lekuk Luit Dan Hukum As Bagong.
Aceh | Detikkasus.com – Akibat leluasanya dugaan bermain, pihak gengster perangkat desa gampong binjee. Diwilayah hukum kota lhokseumawe provinsi aceh, yang terindikasi tidak terjamah oleh hukum. Terkesan, Adanya diduga hukum kartu joker serta hukum lekuk luit dan hukum as bagong.
Dengan hasil pantauan oleh awak media detikkasus.com ini, dari sistem dan caranya dugaan arogansi beberapa oknum yang dipimpin secara dilapangan berinisial rajali cs. Pada saat melakukan pembongkaran alias pengerusakan poss satuan pengamanan (sat-pam) bersama pagar sekolah, tertanggal 29 november 2021 beberapa tahun yang lalu.
Berlanjutnya kembali lagi, beberapa kali disaat-saat pembersihan aliran irigasi yang dilakukan oleh beberapa oknum dari pihak perangkat desa itu. Yang merasa dirinya mereka, sebagai gengster. Dengan sesuka hatinya, yang se-enaknya saja. Melakukan perbuatan layaknya seperti provokator, bersorak ria tanpa memperdulikan lingkungan. Apa lagi disaat-saat jam aktifitas sekolah yang masih aktif dipagi hari, yang berakibat pada terganggunya aktifitas pelaksanaan belajar juga mengajar (PBM) disekolah SMKS kesehatan Ypunara kecamatan nisam kabupaten aceh utara atau wilkum kota lhokseumawe terkesan telah mengganggu guantibmas diseputaran areal itu.
Ini juga di teruskan dan berlanjut kembali, saat pembongkaran talut, pada hari jum’at 13/01/2023 bulan yang lalu. Aktifitas tersebut, sudah membuat kerugian dari pihak SMKS kesehatan yayasan punara. Baik secara kerugian material mau pun mental bagi para guru-guru mengajar di sekolah baik pada guru SMK mau pun MTs terpadu Ypunara tersebut.
Ada pun, sejumlah pihak para guru-guru SMK yang sampai hari ini sudah mengundurkan diri/keluar dan tidak melaksanakan aktifitas mengajar lagi disekolah sebanyak 9 orang. Dan para guru perempuan dan 3 orang guru laki-laki serta guru MTs terpadu Ypunara sebanyak 8 guru perempuan bersama dua (2) guru laki-laki tersebut, berakibatkan adanya pihak provokator yang selalu membuat ulah serta juga mengganggu guantibmas dibeberapa tempat sekolah itu.
Sementara itu, pasalnya. Menyangkut dengan siswa pada SMKS KESEHATAN YPUNARA, yang sudah keluar dan pindah sekolah. Akibat adanya bersorak-sirak didepan sekolah, maka dari situlah. Efek mental para murid belajar bersama para guru, sampai saat ini sudah 12 orang siswa/siswi terkesan terouma. Adanya dugaan menegemen komflik yang dilakukan pihak gengster perangkat desa itu, begitu juga pada siswa/siswi yang sudah mendaftar pada tahun pelajaran 2022/2023.
Mereka, juga tidak jadi melanjutkan. Dikarenakan sekolah pada SMKS kesehatan Ypunara dengan jumlah 32 orang siswa/siswi, karena alasan orang tua takut terganggu mentalnya akibat dari arogansi oknum-oknum yang didalangi pihak perangkat desa tersebut yang terkesan ingin kuasai areal sekolah itu.
Pantauan awak media detikkasus.com ini kembali, itu juga siswa pada MTs terpadu yang keluar ada 2 orang siswa serta yang tidak jadi melanjutkan sesudah mendaftar sebanyak 14 orang siswa/siswi. Pada hal, kebanyakan masyarakat bangga jika didesanya itu telah berdiri sebuah lembaga untuk mendidik dan mencerdaskan bangsa. Apa lagi sekolah kesehatan dan terpadu, namun di desa binjee kecamatan nisam kabupaten aceh utara provinsi aceh. Dikarenakan adanya ketamakan serta serakah, layaknya dizaman penjajahan tahun 1945. Memerangi pihak sekolah, guru dan siswa untuk tidak bersekolah, perbuatan mereka layaknya seperti partai komunis indonesia (PKI) dizaman panjajahan dahulu kala saja. Dengan kelakuannya dan sungguh tidak mempunyai moral menjadi kemanusian yang beradab serta beretika baik perbuatannya.
Akibat dari arogansinya para oknum-oknum pejabat tertentu di gampong dess binjee kecamatan nisam kabupaten aceh utara, provinsi aceh. Kini pihak yayasan bæ aceh nusantara merasa sangat dirugikan oleh kejadian tersebut, kejadian sangat terasa baik kerugian fisik berupa bangunan yaitu pagar dan pos sat-pam sekolah yang sedang dibangun mau pun kerugian mental yang dialami oleh pihak yayasan sendiri sekolah yaitu beban mental bagi guru saat melakukan PBM.
Beban mental bagi guru dan siswa ini sangat terasa sampai berita ini dipublikasi kepublik, dari jumlah guru yang terdata disekolah SMKS Kesehatan Ypunara sebanyak 18 Guru, sekarang hanya 6 guru yang bertahan, sedangkan 12 orang guru sebagai tenaga pendidik sudah keluar, keluarnya guru ikut juga berimbas pada keluarnya siswa pada sekolah tersebut.
Ditambah guru pada MTs Terpadu Ypunara sebanyak 12 guru, kini semuanya sudah keluar, begitu juga dengan siswa/i MTs Terpadu Ypunara. Dengan kejadian seperti ini siapa yang bertanggung jawab. Adakah hukum dinegeri untuk membasmi gengster-gengster kampungan yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Yang cukup, menjadi ironisnya lagi. pada sebelum terjadinya pemberitaan yang turun ke dua kalinya, pada pemberitaan pertama yang berjudul dan situs webnya. Diduga Oknum Aparatur Desa Gampong Binjee Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara Wil-Kum Kota Lhokseumawe Privinsi Aceh Terindikasi Bermain Secara Mafia Tanah. Https:// detikkasus.com/diduga-oknum-aparatur-desa-gampong-binjee-kecamatan-nisam-kabupaten-aceh-utara-terindikasi-bermain-mafia-tanah/ pada tanggal terbitan tersebut 21 februari 2023 beberapa hari yang lalu.
Dengan secara tiba-tiba, awak media detikkasus.com tersebut. Sempat menerima chat whatsapp dari telepon selularnya salah satu seorang pejabat desa gampong binjee, yaitu gechik murhaban. Dirinya menyampaikan dengan tulisan kata komentarnya begini,”Kami sudah dewasa dalam masaalah tidak reflek dengan singgungan.”Tuturnya murhaban yang terkesan layaknya kebal hukum diwilkum kota lhokseumawe, dugaan itu pula dianggap bisa diatur dengan rupiah pihak dari aph setempat pada 21/02/2023 sekitar pukul.21.07.wib beberapa hari yang lalu.
Terpantau kembali, oleh awak media detikkasus.com. Apa tindakan dari aparat penegak hukum (aph) dari markas besar kepolisian republik indonesia (mabes polri) dijakarta, diduga dianggap gechik murhaban desa gampog binjee. Adanya diduga permainan kartu joker, yang memiliki hukum lekuk luit dan hukum as bagong permasalahan dapat dibungkamkan olehnya.
(Mas K Pur-Kaperwil Aceh)