Kapuas Hulu I Detikkasus.com – Bertempat di gedung Sanggar Seni, Polsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu kembali menggelar tatap muka dengan Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama di desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, Kab.Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Kamis, (16/2/2023).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih, saat dikonfirmasi di Lokasi kegiatan mengatakan bahwa tatap muka bersama dengan tokoh masyarakat ini dilaksanakan rutin bergantian di setiap desa se kecamatan pengkadan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat.
“Saat ini situasi yang berkembang di masyarakat menuntut peran serta personil Polri untuk dapat menjemput bola dengan langsung turun kelapangan tidak hanya mengharapkan laporan masyarakat di Polsek,” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga mengungkapkan kegiatan tatap muka ini dalam rangka memelihara Kamtibmas di Kecamatan Pengkadan.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan ke desa-desa guna menjalin kemitraan serta memberikan himbauan kepada warga segala permasalahan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pengkadan memberikan himbauan kepada warga agar bijak dalam bermedia sosial serta memilah dan menyaring segala informasi yang beredar di Medsos karena kebenarannya masih diragukan dan terkadang dikutip dari sumber yang tidak jelas.
“Kami harap pak Kades, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat disini hati-hati dalam menggunakan media sosial, jangan menerima mentah informasi yang beredar, crosscheck terlebih dahulu sehingga kita tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri kita dan orang lain,” imbau Kapolsek.
Kapolsek Pengkadan juga menghimbau masyarakat tentang Pertambangan Tanpa Izin (Peti), karena kegiatan Peti adalah melanggar Hukum dan pelakunya akan ditindak sesuai Hukum yang berlaku.
Dan tak lupa Kapolsek Pengkadan juga mengingatkan warga untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, lengkapi keamanan diri seperti helm, spion serta lengkapi administrasi diri berupa KTP, SIM, STNK dan Administrasi lainnya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polres Kapuas Hulu