Gelar Tapka di Desa Pinang Laka, Ini Imbauan Kapolsek Pengkadan

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas Hulu I Detikkasus.com – Bertempat di gedung Sanggar Seni, Polsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu kembali menggelar tatap muka dengan Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama di desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, Kab.Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Kamis, (16/2/2023).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih, saat dikonfirmasi di Lokasi kegiatan mengatakan bahwa tatap muka bersama dengan tokoh masyarakat ini dilaksanakan rutin bergantian di setiap desa se kecamatan pengkadan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat.

Baca Juga:  Anggota Polisi Satlantas Polres Pacitan Meminta Maaf Atas Ucapan Note vice Kepada rekan - rekan Wartawan Pacitan

“Saat ini situasi yang berkembang di masyarakat menuntut peran serta personil Polri untuk dapat menjemput bola dengan langsung turun kelapangan tidak hanya mengharapkan laporan masyarakat di Polsek,” ucap Kapolsek.

Kapolsek juga mengungkapkan kegiatan tatap muka ini dalam rangka memelihara Kamtibmas di Kecamatan Pengkadan.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan ke desa-desa guna menjalin kemitraan serta memberikan himbauan kepada warga segala permasalahan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Cegah Pungli, Ini dilakukan Personel Polres Kapuas Hulu

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pengkadan memberikan himbauan kepada warga agar bijak dalam bermedia sosial serta memilah dan menyaring segala informasi yang beredar di Medsos karena kebenarannya masih diragukan dan terkadang dikutip dari sumber yang tidak jelas.

“Kami harap pak Kades, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat disini hati-hati dalam menggunakan media sosial, jangan menerima mentah informasi yang beredar, crosscheck terlebih dahulu sehingga kita tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri kita dan orang lain,” imbau Kapolsek.

Baca Juga:  Melalui Jumat Curhat, Polres Kapuas Hulu Dengarkan Masukkan dan Keluhan Motoris Speed Boat

Kapolsek Pengkadan juga menghimbau masyarakat tentang Pertambangan Tanpa Izin (Peti), karena kegiatan Peti adalah melanggar Hukum dan pelakunya akan ditindak sesuai Hukum yang berlaku.

Dan tak lupa Kapolsek Pengkadan juga mengingatkan warga untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, lengkapi keamanan diri seperti helm, spion serta lengkapi administrasi diri berupa KTP, SIM, STNK dan Administrasi lainnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Kapuas Hulu

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru