Aceh Tamiang | Detikkasus.com – Sungguh sangat kanget melihatnya, tentang terkait adanya mantan kadispora pemerintahan kabupaten aceh tamiang. Berinisial muslizar, yang kini telah menjabat asisten satu (1) kantor bupati aceh tamiang.
Ternyata, diduga hanya sebatas surat tanda bukti laporan informasi saja yang diterbitkan oleh pihak polsek kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang. Seharusnya dalam laporan yang telah dilakukan oleh pihak mantan kadispora muslizar itu, diterbitkan surat tanda terima laporan polisi (sttlp).
Setelah, awak media detikkasus.com ini. Sempat pernah menerima dan juga arahan dari mantan kadispora yang kini telah menjabat asisten dikantor bupati aceh tamiang. Yang katanya sudah membuat laporan polisi ke polsek karang baru, surat lembaran dokumen tersebut. Diarahkan olehnya untuk meminta kepada berinisial F pejabat kadispora aceh tamiang yang baru pada saat itu, yang telah terjadi terbitan pemberitaan beberapa seasen lalu.
Masing-masing berjudul, Mantan Kadispora, Diduga Lakukan Pelaporan Barang Milik Aset Pemkab Aceh Tamiang Yang Hilang. Https://detikkasus.com/mantan-kadispora-diduga-lakukan-pelaporan-barang-milik-aset-pemkab-aceh-tamiang-yang-hilang/, pada tanggal terbitan 08 februari 2023 kemarin.
Ketika, awak media detikkasus.com ini. Mencoba melakukan komfirmasi kepada bapak kapolres aceh tamiang yang baru saja menjabat beberapa hari yang lalu. Yang dilangsirkan melalui chat whatsapp selularnya bapak kapolres, tentang adanya lembaran dokumen hasil laporan polisi polsek karang baru. Yang diperbuat oleh mantan kadispora aceh tamiang berinisial muslizar itu, tidak sekelang beberapa menit kemudia.
Bapak kapolres aceh tamiang, langsung merespon apa yang telah disampaikan oleh awak media detikkasus.ini, pak kapolres pun mengatakan dalam chat wahtsapp selularnya kembali.”Itu di polsek coba sy cek dulu ya,”ujarnya kapolres tersebut. Pada tanggal 09 februari tahun 2023 sekitar pukul.16.03.wib.
Dikarenakan belum ada perjembangan informasi selanjutnya, awak media detikkasus.com tersebut. Mencoba kembali, melakukan komfirmasi dengannya. Lewat telepin selular chat whatsapp bapak kapolres aceh tamiang, tentang hasil perkembangan yang telah diterbitkan surat tanda bukti laporan informasi tersebut. Namun, bapak kapolres aceh tamiang. Pada akhirnya tidak ada merespon dan menjawab apa pun, apa yang telah disampaikan oleh awak media detikkasus.com tersebut.
Hanya dapat dilihat olehnya saja, pada saat itu juga. 09/02/2023 sekitar pukul.15.54.wib, parahnya lagi. Awak media detikkasus.com ini, melakukan hubungan kontak kepadanya bapak kapolres aceh tamiang. Melalui telepon selular whatsappnya, terkesan panggilan ditolak. Tidak ingin terhubung, pada tanggal 09/02/2023 sekitar pukul.17.43.wib. Dugaan pula bapak kapolres aceh tamiang terkesan membungkam dalam hal tersebut, kalau sudah seperti ini. Diduga adanya dalam penerbitan surat tanda bukti laporan informasi siapa yang akan bertanggung jawab dalam hal tersebut????….Apa tindakan Bapak Kapolda Aceh bersama Bapak Kapolri jendral listyio sigit prabowo.
(Mas K Pur/Team)