Sewaktu Dikomfirmasi Oleh Jurnalis Lewat Whatsappnya Terkesan Bungkam Tak Respon Apa Pun Terkait Adanya Beberapa Pemberitaan Secara Media Online.
Aceh Utara | Detikkasus.com – Sungguh sangat menjadi tanda tanya pihak publik, dengan tidak adanya keterbukaan secara publik oleh dugaan salah seorang pejabat camat. Yaitu, berinsial ramli kecamatan langkahan kabupaten aceh utara.
Sewaktu, dilakukan awak media detikkasus.com/jurnalis dikomfirmasi lewat whatsappnya. Diduga terkesan membungkam tak sedikit pun terjawab tak respon apa pun, terkait adanya beberapa pemberitaan secara media online, masing-masing berjudul serta situs webnya. Adalah, dugaan kasus penyunatan anggaran dana BLT, diduga belum ada penyelesaian secara hukum. Https:// detikkasus.com/dugaan-kasus-penyunatan-anggaran-dana-blt-diduga-belum-ada-penyelesaian-secara-hukum/, tertanggal terbitan berita tersebut 10 januari 2023.
Berlanjut, pada judul pemberitaan telah terjadi terbitan serta situs webnya. Http://www.j.c.net/ 2023/01/dugaan-kasus-adanya-penyunatan-anggaran.html, pada tanggal 12 januari 2023. Pada lanjutan kembali tayangan cuplikan pemberitaan yang telah terjadi terbit bersama situs webnya berjudul. Setelah dilakukan pemberitaan di media online, perangkat kecamatan langkahan dugaan terkesan gabuk saat jurnalis menerima informasi. Https:// detikkasus.com/setelah-dilakukan-pemberitaan-di-media-online-perangkat-kecamatan-langkahan-dugaan-terkesan/, tertanggal 11 januari 2023.
Terus pada lanjutan kembali tayang, pemberitaan telah terjadi terbit. Berjudul situs webnya, adalah. Http://www.j.c.net/2023/01 /setelah-dilakukan-pemberitaan-dimedia_12.html, terakhir tertaggal 12 januari 2023 ini, dan juga awak media detikkasus.com mencoba melakukan penyampaian informasi serta berkomfirmasi kepada camat ramli tersebut.
Melalui chat whatsapp selularnya, tentang hal adanya pemberitaan yang telah terbit itu pak..apa tindakan bpk dan tanggapan bpk dlm hal itu pak..ijin pak..jwbnnya??, tetapi camat ramli tersebut. Terkesan membungkam dan tidak ada respon balasan apa pun, pada tanggal 16/01/2023 sekitar pukul.14.46.wib beberapa hari yang lalu. Untuk selanjutnya, awak media detikkasus.com ini mencoba menghubungi camat ramli kecamatan langkahan kabupaten aceh utara.
Melalui selular whatsappnya, namun tidak terjawab olehnya camat ramli itu. Itu pun tidak terjawab olehnya, pada saat itu tanggal 16/01/2023 sekitar pukul.14.31.wib dan sekitar pukuk.14.32.wib. Sebanyak dua (2) kali panggilan tak terhubung. Tidak beberapa kelang kemudian, awak media detikkasus.com ini.
Pada akhirnya, mendapatkan serta menerima informasi dari pihak polsek kecamatan langkahan. Pada sebelumnya, awak media detikkasus.com tersebut. Ada menyampaikan sher ke chat whatsapp personil polsek tentang ada terjadi pemberitaan yang telah terbit dimedia online, pihak personil polsek kecamatan langkahan tersebut.
Menyampaikan ceritanya,”pada sebelumnya bapak. Dalam hal kasus pemberitaan dimedia online itu, dan saya juga sudah baca. Kasus itu, sudah dilimpahkan ke pihak polres bapqk. Dan gechiknya saat ini sedang dalam pencarian orang (dpo), yang tangani kasus itu pun. Dari pihak unit tipikor polres bapak,”katanya mengakhiri komentarnya. Pada tanggal 16/01/2023 sekitar pukul.15.49.wib.
(Kaperwil & Kordinator Rasyidin Wilayah Provinsi Aceh)