Anggaran Mandatory Terpenuhi, Silpa APBD Bojonegoro Tak Pengaruhi Pelayanan Dasar

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menegaskan adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBD, tak mengganggu kebutuhan pelayanan dasar untuk masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD terkait evaluasi realisasi anggaran 2022 bersama DPRD Bojonegoro, Rabu (12/1/2023).

Dalam paparannya, Bupati Anna menyampaikan terkait silpa, ada beberapa anggaran yang memang harus dicadangkan atau sebab lain. Diantaranya Rp 362 miliar dari rencana pembangunan Bendung Gerak Karangnongko, dan Rp 500 miliar berasal dari dana abadi pendidikan. Bupati menegaskan hal tidak mengganggu pelayanan minimal dasar.

Baca Juga:  PT. Tower Bersama Di Duga Tanpa Izin Di Sorot Banyak Pihak

“Karena semuanya sudah lengkap. ini adalah belanja modal yang bisa diimplementasikan jangka panjang, kenapa di anggarkan, ya karena harus dianggarkan,” tandas Bupati Anna.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BPKAD Luluk Alifah menyampaikan, adanya anggaran sebesar Rp 3,118 triliun di akhir Desember tahun 2022, sebenarnya bukan silpa. Namun merupakan uang yang ada di kas daerah. Sebab untuk silpa besarannya akan ditetapkan pada saat setelah audit.

Baca Juga:  Hadiri Pelatihan, Bupati Anna Ajak Kader HMI Bojonegoro Mahir IT

“Setelah pemeriksaan BPK atau LKPD 2022 audited, itu baru bisa menentukan besaran silpa,” jelasnya.

Luluk menambahkn, anggaran Rp 3,118 triliun merupakan besaran uang yang ada di RKUD, yang salah satunya disebabkan pada tanggal 29 Desember 2022 ada transfer kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sejumlah Rp 648 miliar. Selain itu juga ada beberapa belanja terutama belanja pengadaan tanah sebesar Rp 491 miliar dan baru terealisasi Rp 10 miliar atau 2 persen. Juga dana abadi Rp 500 miliar.

Baca Juga:  Polsek Jambon Sosialisasi dan Beri Himbauam Untuk Tidak Buat Balon Udara dan Mercon

“Belum diserap karena menunggu regulasi, jadi tetap kita cadangkan,” bebernya.

Luluk juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran belanja mandatory (wajib) pada Perubahan APBD 2022 di bidang pendidikan sebesar Rp 1.53 triliun atau 23,64% (termasuk dana abadi pendidikan). Sedang di bidang kesehatan Rp 1.05 triliun atau 18,04% dan Infrastruktur Rp 1.74 triliun atau 92,56%.

“Belanja wajib atau mandatory tersebut telah terpenuhi. Jadi belanja untuk program prioritas semuanya sudah terpenuhi untuk kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya.

(Andri)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB