Pembangunan Pasar Desa Tungku Jaya, CV Dion Brother Diduga Sengaja Merusak Jalan Aset Daerah OKU

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU l Detikkasus.com –  Selasa (10/01/2023). Saat awak media Detikkasus.com melakukan investigasi ke lokasi pembangunan pasar di desa tungku jaya kecamatan sosoh buay rayab kabupaten oku awak media pun menemui kepala desa setempat guna mencari informasi dalam pembangunan pasar tersebut saudara malik selaku kepala desa setempat menyampaikan kami sangat bersyukur dengan di bangun nya pasar di desa kami guna untuk percepatan pertumbuhan perekonomian di wilayah desa sekitar nya dan ini semua mas tidak terlepas dari pengajuan kami kepada gubernur sumsel pada tahun 2020 kemarin dan baru sekarang di realisasikan ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Tidak Mampu Tegakkan & Menindak Aturan yang Dibuatnya Sendiri

Di dalam lokasi pembangunan pasar desa tungku Jaya kami melihat progres pembangunan baru mencapai 40% sedangkan dalam penganggaran nya pada tahun 2022 sebesar Rp.4,079,221,711 dengan pemenang tender CV.DION BROTHERS sumber dana apbd (BAN-GUB) oku sedangkan di dalam aturan perpres nomor 16 tahun 2018 memberikan sangsi denda
Jika terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan, penyedia dikenakan 1 0/00 (satu permil) dari nilai kontrak atau 1 0/00 (satu permil) dari  nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan?”

Baca Juga:  Raja Jalanan Pengangkut Batubara, Pengrusak Jalan Nasional Kabupaten OKU-Sumsel

Tidak sampai disitu awak media jejak kasus.com melihat dengan jelas di lokasi proyek tidak di tutup dengan pagar keliling guna menjaga keamanan barang matrial di lokasi proyek tersebut dan kami pun menemui ada bangunan jalan yang mana aset daerah kab oku yang dengan sengaja di rusak dan di musnahkan oleh pihak pekerja lebih tepat nya cv .dion brothers selaku pelaksana kegiatan tersebut dan kami pun tidak mendapat kan penjelasan yang tepat dari pihak penanggung jawab kegiatan di situ sdr.db beliau hanya menyampaikan klo kami tidak mengetahui masalah itu yang tau adalah atasan kami.

Baca Juga:  Bupati Muda Mahendrawan Hadiri Pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) X Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 Di Melawi

Dengan kejadian ini kuat dugaan kami kurang nya pengawasan dan pemahaman dari pihak ppk selaku pengawas di pekerjaan pembangunan pasar desa tungku Jaya sehingga terjadi pengrusakan dan pemusnahan jalan aset daerah kab.oku kemungkinan pihak dinas yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut hanya menerima laporan di belakang meja dan di atas kursi empuk.

(Kaperwil Sumsel Hasan Basri, SH)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB