Humbahas Peringkat Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Standart Pelayanan Publik Tahun 2022

Humbahas l Detikkasus.com – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE bersama Sekda Drs. Tony Sihombing, M.IP dan OPD (organisasi perangkat daerah) mengikuti acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2022 secara daring di Ruang Rapat Setdakab Humbang Hasundutan.

Baca Juga:  Ganti Rugi Masih Nihil, Warga Mekar Jaya Turun ke Jalan

Bupati Humbahas mengatakan pada media ini (24/12-2022) , Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI atas kinerja Instansi/lembaga Negara, Kementerian, dan Kabupaten/kota atas kinerjanya dalam melaksanakan pelayanan publik.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad NaJih menyampaikan bahwa Kinerja penilaian penyelenggaraan Pemerintahan dapat dilihat, yakni dari output yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga:  Rombongan Artis Hijrah Laksanakan Kegiatan di Provinsi Babel

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI dibagi kedalam 3 kategori penilaian yakni Kategori Hijau yang baik, kemudian Kuning dan terakhir adalah kategori Merah.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Tutup TPS Liar di Desa Jagapura Wetan

Sebanyak 416 Kabupaten yang ada di Seluruh Indonesia, hanya terdapat 170 kabupaten saja yang masuk Kategori Hijau. Tahun 2022 ini, Kabupaten Humbang Hasundutan Kembali menduduki Peringkat Hijau dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.(Evendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *