TRENGGALEK I detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek Telah menginformasikan Pembentukan Anggota PPS di tahun 2022.
Data dokumen yang akan diupload antara lain : (1). Surat pendaftaran (Pdf Max 1 MB). (2). Foto KTP-Ei (jpg/jpeg/PNG Max 1 MB). (3). Daftar Riwayat Hidup (pdf Max 1 MB). (4).Surat peryataan (pdf Max1 MB). (5). Surat Keterangan Sehat. (pdf Max 1 MB). (6). Ijasah Terahir (pdf Max 1 MB).
Info Lebih lanjut, hubungi KPU Kabupaten Trenggalek (Hp. 0821 4073 2326). Atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Trenggalek.