Wakil Ketua II DPRD Humbahas Menilai Soal PHJD Tidak Ada masalah

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Labuan Sihombing, menilai tidak ada masalah sehubungan anggaran Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) tahun anggaran 2021 lalu selama kegiatan hibah ada tanpa fiktif.

Hal itu dikatakan karena adanya statemen Ketua DPRD, Ramses Lumban gaol yang menyurati Kejatisu perihal permohonan bantuan pemeriksaan untuk memeriksa sejumlah pelanggaran di Kabupaten Humbahas, salah satunya Program Hibah Jalan Daerah.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kapuas Hulu Pimpin Rapat Fasilitasi Pelepasan Calon Jemaah Haji Tahun 2023

Ketua DPRD tersebut Menilai menilai, Program Hibah Jalan Daerah itu menimbulkan keresahan dan kegaduhan. Dan, adanya pembayaran uang muka sebesar 30 persen yang diterima oleh penyedia jasa tanpa tidak diketahui sumber dananya.

”Hibah dari Pemerintah Pusat itu jelas ada fisiknya, gak bermasalah, yang penting tidak fiktif,” ucap Politisi Hanura ini menyinggung sehubungan pemberitaan surat Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol soal PHJD”. Rabu (7/12-2022).

Baca Juga:  Upaya Peningkatan Penanganan Stunting, Pemkab Cirebon Terima Penghargaan Bapak Dan Ibu Asuh Anak Stunting Di Harganas Ke-31

Menurutnya, Pemerintah juga sudah menjelaskan tentang Program Hibah Jalan Daerah kepada DPRD selama ini. Hanya saja, permasalahan Program Hibah Jalan Daerah pada tahun anggaran 2021 sekaitan adminitrasi dalam progres penyampaian kepada Pemerintah Pusat kurang cepat.

Sehingga, Pemerintah Pusat tidak lagi memunculkan dana untuk membayarkan. ” Karena tidak tertampung di APBD, jadinya utang daerah,” kata Labuan Sihombing.

Baca Juga:  Diduga TK Negeri Langsa Timur Lakukan Pungli : YARA Langsa Minta Polisi Dan Jaksa Periksa Kepala TK

Lebih lanjut, Labuan mengatakan, karena menjadi utang daerah, DPRD Humbang Hasundutan demi masyarakat ikut membantu Pemerintah Humbahas memasukkan kekurangan pembayaran PHJD itu ke APBD sebesar Rp 12.980.776.981,96 dari Rp 22 miliar. Jadi harus kita tampung itu demi masyarakat Humbang Hasundutan,” Pungkas Labuan.(Evendy)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB