Satresnarkoba Polres Singkawang Menggelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang I Detikkasus.com – Sat Resnarkoba Polres Singkawang melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan di Mako Polres Singkawang Jalan Firdaus H.R.II Kota Singkawang Kalbar, Jum’at (2/12/2022).

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin Oleh Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Akp Jumari, S.H dengan didampingi Kasat Tahti Polres Singkawang, Kasihumas Polres Singkawang,Kejaksaan Negeri Singkawang, BNN Kota Singkawang, Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Penasehat Hukum, Ketua Lembaga Rehabilitas Narkoba Lsm Kesatu Singkawang, Personel Propam dan Para Penyidik Sat Resnarkoba Polres Singkawang.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Resnarkoba menyampaikan Kepada Awak Media bahwa barang bukti Narkotika yang dilakukan Pemusnahan Barang Bukti adalah hasil dari Pengungkapan Kasus Narkotika dari dua Laporan Polisi dengan dua orang Tersangka masing- masing dengan Inisial VS dengan Total Barang bukti Narkotika Jenis Sabu dengan berat bersih 8,41 gram dan dari Tersangka Inisial RS dengan Barang Bukti Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 10,41 gram,

Baca Juga:  Polsek Singkawang Selatan Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Terdampak Kenaikan BBM

Bahwa Barang bukti Narkotika yang di musnahkan ini sebelumnya telah di sisihkan untuk Barang Bukti Dipersidangan dan Telah disihkan untuk uji di Balai BPOM Pontianak dengan hasil pengujian Positif (+) mengandung Methaphetamin.

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Melaksanakan Patroli dengan Sasaran Pemukiman Warga dan Obyek Vital

Adapun proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengetesan dengan menggunakan TestKit dan didapatkan hasil posiitif (+) mengandung Methaphetamin,

selanjutnya Barang Bukti yang akan dimusnahkan tersebut dimasukkan kedalam ember yang berisi air yang telah di campur dengan cairan Racun Rumput selanjutnya di aduk sampai larut dan dibuang di septic tank, dengan disaksikan para undangan yang hadir tersebut,

Bahwa Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka : Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun , dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga:  Kapolres Humbahas gelar Press Relese  Pelaku Tindak Pidana Kriminal Umum Khusus dan Narkoba

Dan Dari barang bukti narkotika Jenis sabu yang telah dilakukan penyitaan dari 2 Tersangka tersebut yang berhasil disita Oleh Petugas Total keseluruhan yang akan dimusnahkan berjumlah 17,62 gram selanjudnya dimusnahkan, Atas Pengungkapan ini Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 176 orang masyarakat dari penyalahgunaan narkotika, Pungkasnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Singkawang

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Patroli Gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab, Satbrimob dan Satpol PP
Polresta Cirebon gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024
Menuju Pilkada Damai 2024, Polres Tanjab Barat kerahkan Pasukan Sebanyak 246 Personil
Kapolresta Cirebon kunjungi Kebun Melon ‘Milik Pak Herman’
Kapolresta Cirebon hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang pada Pilkada Serentak 2024 Kapolresta Cirebon
Polresta Cirebon bagikan Bibit Cabai, Ikan, dan Bioflok di Desa Trusmi Kulon
Polresta Cirebon gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Barat Patroli Gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab, Satbrimob dan Satpol PP

Senin, 25 November 2024 - 15:21 WIB

Polresta Cirebon gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:35 WIB

Menuju Pilkada Damai 2024, Polres Tanjab Barat kerahkan Pasukan Sebanyak 246 Personil

Minggu, 24 November 2024 - 21:25 WIB

Kapolresta Cirebon kunjungi Kebun Melon ‘Milik Pak Herman’

Minggu, 24 November 2024 - 18:22 WIB

Kapolresta Cirebon hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang pada Pilkada Serentak 2024 Kapolresta Cirebon

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB