Pontianak I Detikkasus.com – Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Provinsi Kalbar Christianus Lumano S.E., M.Si., mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar membuka Rapat Koordinasi BUMD se-Kalimantan Barat Tahun 2022, di hotel Maestro Pontianak, Kamis (1/12/2022).
Dalam sambutan yang dibacakan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tujuan pendirian sebuah Badan Usaha adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat, serta untuk memperoleh keuntungan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan tata kelola serta pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan BUMD yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Saat ini peran BUMD sangat diperlukan untuk menggerakkan roda perekonomian dan memenuhi kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat,” ungkap Lumano.
Lanjutnya, BUMD dituntut untuk mampu merespon secara tepat dan cepat menangkap peluang inovasi serta meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM sehingga roda bisnis dan fungsi pelayanannya dapat berjalan dengan optimal.
“BUMD juga harus menerapkan Tata Kelola perusahaan yang baik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran, dengan landasan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha,” tegasnya.
Kegiatan yang digelar oleh Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalbar ini, bertujuan untuk saling menukar informasi dan pengalaman dalam Tata Kelola BUMD sebagai pengurus BUMD di Kabupaten dan Kota yang ada di Kalbar.
“Kami juga menampilkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dari Pusat hingga Daerah dengan dinamika BUMD yang kepengurusannya secara periode berganti, kemudian kebijakan yang berganti. Namun kita berharap kawan-kawan di BUMD memiliki satu pandangan yang sama dalam pemahaman berkenaan dengan bagaimana Tata Kelola BUMD yang terkait penyediaan barang dan jasa serta pelayanan Public,” ujar Kepala Biro Perekonomian Frans Zeno S.STP
(Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar