Ternyata BPJS Tidak Berfungsi di RS.DR.Soetomo Pada Korban Pembacokan di Surabaya

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Surabaya

Terjadi pembacokan di alami yang berinisial DN (23 tahun) warga Sidotopo Wetan, Surabaya oleh orang tak di kenal
korban DN mengalami luka bacok di bagian punggung yang terjadi di kawasan Kenjeran Surabaya pada dini hari pukul 02.00wi Sabtu, 19 November 2022.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Pringsewu Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Yang Sedang Berpesta Sabu

Sa’at pembacokan terjadi, korban masih bisa mengendarai motornya, tak lama perjalanan pulang korban akhirnya tersungkur dan ditemukan oleh Petugas Keamanan Ken Park tergeletak bersimbah darah.

Seketika korban dibawa ke Rumah Sakit Dr. Soetomo tetapi pihak rumah sakit
Pihak rumah sakit mengatakan jika kejadian pembacokan pada korban tersebut tidak bisa tercover BPJS.

Baca Juga:  Komandan Pasmar 2 beserta Prajurit Pasmar 2 Laksanakan Vaksinasi Booster

Keluarga merasa keberatan dengan total biaya perawatan yang mencapai 60 juta.
Akhirnya keluarga mencoba untuk membawa kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran untuk ditangani tetapi ditolak dengan alasan tidak adanya saksi.

Baca Juga:  Komandan Pasmar 2 Periksa Kesiapan Pasukan Pengamanan Konferensi G20

Pihak keluarga mencoba mencari bantuan ke Kelurahan Sidotopo Wetan dan sudah menemui pihak lurah setempat.
Lagi-lagi sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak Kelurahan.

Saat ini pihak keluarga masih berharap kepada pemerintahan setempat agar ada titik terang untuk kejadian tersebut.

(AR)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB