Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat sedih nasibnya sebagai tenaga hononer disalah satu dikantor dispora pemerintahan kabupaten aceh tamiang, yang sampai saat ini belum mendapatkan perhatian penuh langsung dari pejabat pentolan yaitu. Bupati bapak haji mursil dan wakil bupati beserta sekretaris daerah (sekda) pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang tersebut.
Sesuai data yang diterima oleh awak media detikkasus.com ini, adanya dalam aturan/peraturan yang telah tercipta dari bapak presiden joko widodo. Dengan beberapa dokumen/surat keramat yang secara resmi dipublikasikan, pada bunyi dokomen atau surat keramat tersebut adalah.
Pada dokumen secara publik dijabarkan oleh bapak presiden negara republik indonesia, berbunyi. Instruksi presiden republik indonesia nomor 3 tahun 2009, tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional. Presiden republik indonesia, dalam rangka percepatan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional dengan ini mengintruksikan kepada. 1, menteri kordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. 2, menteri pemuda dan olah raga. 3, menteri dalam negeri. 4, menteri pendidikan dan kebudayaan. 5, menteri agama. 6, menteri riset, teknologi dan pendidikan tinggi. 7, menteri badan usaha milik negara (bumn). 8, menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional. 9, menteri keuangan negara.10, menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat.11, menteri kesehatan.12, menteri perencanaan pembangunan nasional/kepala badan perencanaan dan pembangunan nasional.13, kepala kepolisian republik indonesia.14, para gubernur dan.15, para bupati/walikota.
Pada lembaran ke dua (2) untuk pertama, huruf. A, pengembangan bakat. Pada huruf. B, peningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pelatih sepak bola. Pada huruf, c. Pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan, pada huruf. D, pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola. Pada huruf, e. Penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola diseluruh indonesia sesuai standart internasional, dan training center sepak bola. Dan, pada huruf. F, mobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepak bola nasional.
Masih dalam penjabaran dokumen alias surat keramat dari presiden republik indonesia, lembaran ke dua (2) untuk pertama pada huruf, b. Peningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pelatih sepak bola, namun pada saat ini.
Apa yang telah dijabarkan secara publik dokumen/keramat dari bapak presiden joko widodo, terutama daerah bupati kabupaten aceh tamiang dan di kantor dispora aceh tamiang. Belum ada mengikuti dalam peraturan aturan yang telah diperintahkan oleh bapak presiden republik indonesia dengan dokumen aturan surat keramat yang telah dijabarkan secara publik, dugaan pejabat bupati dan wakil bupati serta sekda bupati bersama kepala dispora pemerintahan kabupaten aceh tamiang telah mengangkangi peraturan yang telah ditetapkan secara publik oleh bapak preaiden republik indonesia.
Salah satu contohnya, ketika awak media detikkasus.com tersebut, menerima aspirasi salah seorang wasit c nasional berinisial M. Kurangnya mendapatkan perhatian penuh sebagai tenaga honorer di kantor dispora kabupaten aceh tamiang, yang sudah bertahun-tahun mengabdi kepada pemkab aceh tamiang itu.
Patut kita harus mendengarkan keluh kesahnya selama mengabdi kepada negara republik indonesia kita ini, saat dimintai komentarnya berinisial M selaku wasit C1 Nasional.
“Saya bekerja sebagai karyawan honorer di kantor dispora pemkab aceh tamiang sejak mulai tanggal 1 september tahun 2009 sampai dengan tahun 2022 ini, tetapi saat ini saya bertugas sebagai asisten wasit liga 1 kompetisi teratas liga indonesia. Namun pada saat ini juga, kurangnya perhatian pihak pemerintah kabupaten aceh tamiang untuk mempertimbangkan kami sebagai stak holder olah raga di tanah air republik indonesia ini.”ujarnya menjabarkan cerita kepada awak media detikkasus.com, kemarin pada hari senin 21/11/2022 sekitar pukul.10.48.wib.
Masih kata wasit c 1 nasional mengomentari, yang diterima kembali keluhannya. Saya sebagai tenaga honorer di kantor dispora pemkab aceh tamianh diakibatkan kurang perhatian dari pemkab aceh tamiang terhadap saya, dari tahun 2009 s/d tahun 2022 ini. Saya selain honorer di kantor dispora pemkab aceh tamiang juga berprofesi sebagai wasit liga 1 indonesia kasta teratas di sepak bola indonesia, sejak tahun 2006 menjadi wasit C! Nasional sampai sekarang. Sata masih diangkat sebagai karyawan honorer di kantor dispora pemkab aceh tamiang pada masa bupati pak abdul latif dan asisten satu (1) bidamg pemerintahan pak Ahmad as’adi melalui jalur ke olah ragaan, dan saya juga memohon kiranya ada perhatian lebih khusus terhadap saya. Baik dari kadispora pemkab aceh tamiang serta juga kepala bkpsdm dan bupati kabupaten aceh tamiang pada saat ini, untuk dapat mengangkat saya sebagai ASN atau p3k melalu jalur khusus ke olah ragaan seperti di intruksikan oleh bapak presiden republik indonesia, dengan penjabaran peraturan yang telah ditetapkan secara publik. Pintanya berinisial M tersebut, pada saat itu kembali sekitar pukul.21.47.wib.
(Kaperwil-Aceh)