Polsek Banjar Tindak 3 Pelanggaran Dalam Kegiatan Ops Riska Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk meminimalisir pelanggaran, kecelakaan lalulintas, Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, pada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2017 pukul 10.00 Sampai dengan 10.30 wita, bertempat di perbatasan seririt Banjar dengan kuat Personil 15 orang dipimpin Kanit Lantas AKP Dewe Made Kastawan Polsek Banjar, jajaran Polres Buleleng melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dengan sasaran Orang barang dan hal hal lain yang mencurigakan.

Baca Juga:  PAPDA Menjadi Magnet Bagi Perusahaan Perfilman Hadir di Kota Semarang

Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa sebagai berikut, roda dua 50 unit, roda empat 35 unit, roda enam 15 unit, pickup 16 unit, Box 10 riksa Tas 6 buah, riksa orang 6 orang, dalam kegiatan riksa ranmor ditemukan 3 pelanggaran tanpa Helm 1dan 2 tanpa SIM semuanya ditindak dengan tilang, barang bukti yang disita 3 lembar STNK dan tidak ditemukan Target operasi berupa sajam, miras, narkoba, handak, terorisme dan Lainnya.

Baca Juga:  Detik Kasus Sulsel | Ilham Azikin Menghadiri Kegiatan Tim IA Bajika dan Relawan Mandiri.

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH,M.M, disela sela kesibukannya menjelaskan bahwa “Kegiatan pemeriksaan Kendaraan bermotor yang dilakukan oleh anggota kami, merupakan kegiatan rutin sesuai dengan program kerja Polsek Banjar, dengan maksud untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Banjar”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  PLN Kerap Matikan Listrik, Pemkab Tanjung Jabung Barat Diduga Tutup Mata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *