Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Harkamtibmas untuk mencegah dan menangkal beredarnya barang barang berbahaya Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng kembali tingkatkan Razia ranmor.
Pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017 dari pukul 20.45 wita sampai dengan pukul 21.15 wita 12 orang personil Polsek Sukasada dipimpin oleh Pawas Iptu I Ketut Nudia, SH kembali melaksanakan Ops Riksa Ramor di depan Mako Polsek Sukasada, dengan memperketat pemeriksaan barang barang bawaanya.
Adapun sasaran razia ranmor tersebut adalah surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Narkoba, miras dan handak.
Dalam pelaksanaan Ops razia ranmor tersebut telah memeriksa 15 unit kendaraan R2, dan 12 unit kendaraan R4, Dengan hasil 1 pelanggaran tanpa helm ditindak dengan teguran simpatik, serta tidak menemukan barang barang berbahaya sebagaimana TO.
Menurut Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif Kami terus tingkatkankan razia ranmor yang telah merupakan protap jajaran Polres Buleleng dengan memperketat pemeriksaan barang barang bawaanya guna mencegah peredaran barang barang berbahaya tersebut diwilkum Polsek Sukasada” , ucapnya. (Priya).