PRINGSEWU, Detikkasus.com – Sungguh miris pembangunan MCK tahun 2019 di pekon Selapan kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu diduga syarat korupsi.
PJ kepala pekon Selapan tahun 2019 Tubagus saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa memang mengetahui ada pembangunan MCK yang dikerjakan oleh Dispora kabupaten Pringsewu.
“Saya tahu kalau ada pekerjaan MCK akan tetapi pada waktu pelaksanaannya kami dari pihak pekon tidak diberitahu oleh pelaksana pekerjaan tersebut,” ungkap Tubagus pada Rabu, 9/11/2022.
Warga pekon Selapan Agus saat dimintai keterangan mengatakan, terkait tentang bangunan MCK yang ada di wisata puncak Selepan, bahwa pada saat baru saja dibangunpun sudah langsung rusak parah.
“Kami selaku warga tidak tahu berapa anggaran pembangunan MCK tersebut tidak ada papan informasi, kami selaku warga pekon Selapan merasa sangat kecewa terkait pembangunan MCK tersebut, karena sudah tidak bisa digunakan sampai saat ini,” ucapnya.
Kadis Dispora kabupaten Pringsewu Jahron saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya terkait pembangunan MCK di pekon Selapan belum ada tanggapan.
Kepada Dinas terkait dan APH untuk dapat melakukan proses audit pembangunan MCK di Pekon Selapan kecamatan Padasuka Diduga Mangkrak dan syarat korupsi. (Red)