Galian C di Sungai Walennae, Kabupaten Soppeng diduga tidak memiliki (IUP) OP Khusus, Belum ada Tindakan dari Pol PP dan Kepolisian.

Kamis, 5 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Sulawesi Selatan – Polres Soppeng, detikkasus.com – Kamis 05 Oktober 2017 Menyikapi persoalan pengaduan keberatan warga Talepu Kelurahan Cabbeng Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan terhadap aktifitas pertambangan Galian C di Sungai Walanae yang berdampak pada ancaman longsornya pemukiman warga serta kerusakan lingkungan, Dugaan Kuat pengusaha Pertambangan tersebut tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus.

Baca Juga:  BPS Terbitkan Data Akurat, Akuntabel dan Bisa Dipertanggung Jawabkan

LAK-HAM INDONESIA menilai Pemkab Soppeng terkesan diam dan tutup mata.

Meskipun pengaduan telah dilayangkan namun pihak terkait di Kabupaten Soppeng melempar tanggung jawab ke pemrov Sulsel selaku penerbit IUP.

Oleh Pemprov Sulsel (Dinas ESDM) pada kesempatan audiens beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa “daerah yang punya kewenangan menerbitkan rekomendasi penerbitan izin begitupula rekomendasi penghentian atau pencabutan Izin”.

Baca Juga:  Laksanakan Pemeriksaan Ranmor di Pintu Masuk Pelabuhan,Polsek Gelar Razia

jangan berpihak pada kepentingan yang menguntungkan pengusaha namun disisi lain mengabaikan, merampas hak dan serta merugikan orang banyak.

Stop, Aktifitas tambang di sungai walanae yang mengancam keselamatan dan merusak lingkungan.

Andai saja pemkab Soppeng peka dan peduli pada pengaduan keberatan warga Talepu maka aktifitas penambangan bisa dihentikan sementara atau ditutup.

Baca Juga:  Bangun Kesadaran Masyarakat Kanit Bintibmas Berikan Himbauan Kamtibmas.

Pemkab (FORKOPIMDA) Soppeng hormati, lindungi dan penuhi hak warga Talepu.

Terimaksih kepada jajaran kementerian terkait.

Jakarta, ucapnya AMSy. Sampai berita di turunkan karena belum ada penyikapan dari Pemerintahan baik Pemkab maupun Kepolisian. (PR14).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB