Cegah Pungli, Ini dilakukan Personel Polres Kapuas Hulu

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas Hulu l Detikkasus.com – Pencegahan terhadap praktik pungutan liar (Pungli) terus digencarkan oleh Polres Kapuas Hulu beserta Polsek jajaran. Salah satunya dengan melakukan edukasi, sosialisasi dan imbauan larangan pungli.

Pemberantasan tindak pidana korupsi terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Kapuas Hulu.

Seperti pada hari ini Rabu tanggal 26 Oktober 2022 di tempat pelayanan pembuatan SIM maupun pelayanan perpanjangan STNK di Samsat, personil Sat Lantas Polres Kapuas Hulu memberikan edukasi, sosialisasi dan imbauan dan edukasi kepada warga masyarakat yang datang di tempat pelayanan publik di Polres Kapuas Hulu.

Baca Juga:  Kapolres Cirebon Kota Sampaikan Arahan Netralitas Anggota Polri Dalam Tahun Politik Di Polsek Kesambi

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Jaspian mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) Polres Kapuas Hulu khususnya tempat pelayanan publik telah memberikan edukasi, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang ingin membuat SIM, SKCK, perpanjangan STNK serta membuat laporan pengaduan dan lainnya terkait dengan saber pungli.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Sambut Kedatangan Presiden RI ke-7 di Wilkum Polres Cirebon Kota

Selanjutnya, Iptu Jaspian menyampaikan bahwa personil Polres Kapuas Hulu dan Polsek jajaran terus menyampaikan mensosialisasikan UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu pada Pasal 12 b ayat (1). Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semoga dengan pasal diatas tentang pemberantasan pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat maupun petugas itu sendiri,” kata Iptu Jaspian.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Berikan Sosialisasi Melalui Radio

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem Birokrasi serta pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar yang bersih, jujur dan transparan,” ajak Iptu Jaspian.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi dan imbauan serta edukasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” harap Iptu Jaspian.

(Hadysa Prana)

Sumber: Humas Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB