Polres Sekadau dan Dinas Kesehatan Pantau Peredaran Obat Sirup di Toko dan Apotek

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU I Detikkasus.com – Polres Sekadau Kalbar bersama Dinas Kesehatan mendatangi sejumlah toko obat dan apotek guna meninjau peredaran jenis obat di pasaran khususnya obat dalam bentuk sirup atau cair, Senin 24 Oktober 2022.

Sebagaimana diketahui, Kemenkes RI telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan untuk tidak mengkonsumsi beberapa jenis obat sirup terkait kasus gagal ginjal akibat kandungan zat berbahaya didalamnya.

Baca Juga:  Beri Semangat Personel, Kapolres Cirebon Kota dan Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Kunjungi Pospam

Kapolres Sekadau melalui Kasat Binmas AKP Masdar mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran atau penjualan obat sirup tertentu karena mengandung DEG dan EG diambang batas aman.

Hasil pemeriksaan BPOM RI menyebutkan 5 merk obat sirup yang tidak boleh digunakan yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Baca Juga:  Polsek Slahung Terus Giatkan Edukasi Protokol Kesehatan Dengan Bagi Bagi Masker

“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya peredaran obat tersebut. Setiap toko obat dan apotek sekarang ini tidak memperjualbelikan 5 jenis obat yang telah dilarang pemerintah,” ujar Kasat Binmas.

Sebagai bentuk sosialiasi, Polres Sekadau memasang brosur pada setiap toko obat dan apotek agar informasi terhadap larangan terhadap penggunaan 5 jenis obat sirup tersebut diketahui masyarakat luas.

Baca Juga:  Polri yang Tenggelam di Sekadau Ditemukan Meninggal

“Kepolisian akan terus mendampingi pengecekan terhadap peredaran obat di pasaran sembari mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan cermat saat membelinya,” ungkapnya.

( Hadysa Prana )

Sumber : Humas Polres Sekadau Polda Kalbar

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Patroli Gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab, Satbrimob dan Satpol PP
Polresta Cirebon gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024
Menuju Pilkada Damai 2024, Polres Tanjab Barat kerahkan Pasukan Sebanyak 246 Personil
Kapolresta Cirebon kunjungi Kebun Melon ‘Milik Pak Herman’
Kapolresta Cirebon hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang pada Pilkada Serentak 2024 Kapolresta Cirebon
Polresta Cirebon bagikan Bibit Cabai, Ikan, dan Bioflok di Desa Trusmi Kulon
Polresta Cirebon gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Barat Patroli Gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab, Satbrimob dan Satpol PP

Senin, 25 November 2024 - 15:21 WIB

Polresta Cirebon gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:35 WIB

Menuju Pilkada Damai 2024, Polres Tanjab Barat kerahkan Pasukan Sebanyak 246 Personil

Minggu, 24 November 2024 - 21:25 WIB

Kapolresta Cirebon kunjungi Kebun Melon ‘Milik Pak Herman’

Minggu, 24 November 2024 - 18:22 WIB

Kapolresta Cirebon hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang pada Pilkada Serentak 2024 Kapolresta Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB