Aceh |Detikkasus.com – Dengan hasil kegiatan oleh team unit opsnal satuan reserse narkotiba (sat-resnarkoba) kepolisian resort (polres) langsa. Bahwa pada hari senin tanggal.17 oktober tahun 2022 sekitar pukul.20.00 Wib, unit opsnal sat-resnarkoba polres langsa. Telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian sebagai berikut, LP/A/192/X/2022/SPKT.SAT-RESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH. Pada tanggal.17 oktober 2022.
Ada pun identitas pelaku (tersangka) berinisial A.M bin M, (39). Sebagai pekerjaan nelayan, warga gampong sungai lueng kecamatan langsa timur. Berlanjut sebagai barang bukti, yang telah diamankan. Adalah, – 2 (dua) paket sedang sabu dengan berat keseluruhan 50,66 (lima puluh koma enam puluh enam) gram. – 1 (satu) bungkus plastik tembus pandang, – 1 (satu) kotak plastik warna putih. – 1 (satu) gunting, – 1 (satu) sendok sabu. – 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, – 1 (satu) unit HP merk redmi warna gold. – 1 (satu) unit sampan mesin warna hijau, tempat kejadian perkara (TKP) digampong desa suka rejo kecamatan langsa timur (di pinggir jalan areal tambak). Dengan waktu kejadian, pada hari senin tanggal.17 oktober 2022 sekitar pukul.20.00.wib.
Dengan kronologis kejadian pada saat itu, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkotika jenis sabu di areal tambak di kecamatan langsa timur yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sudah meresahkan masyarakat. Kemudian oleh anggota unit opsnal sat-resnarkoba polres langsa melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial A.M bin M, tepatnya di pinggir jalan di daerah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap sampan mesin warna hijau yang digunakan oleh Tsk ditemukan barang-bukti sebagaimana di atas yang di akui adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku atau pun tersangka (tsk) dan barang bukti (BB) dibawa ke markas kepolisian resort (mapolres) langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Kaperwil-Aceh/Humas Polres Langsa)