Pelaku Pemain Narkotika Jenis Sabu, Diamankan Oleh Sat-Resnarkoba Polres Langsa.

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com – Dengan hasil kegiatan oleh team unit opsnal satuan reserse narkotiba (sat-resnarkoba) kepolisian resort (polres) langsa. Bahwa pada hari senin tanggal.17 oktober tahun 2022 sekitar pukul.20.00 Wib, unit opsnal sat-resnarkoba polres langsa. Telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian sebagai berikut, LP/A/192/X/2022/SPKT.SAT-RESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH. Pada tanggal.17 oktober 2022.

Ada pun identitas pelaku (tersangka) berinisial A.M bin M, (39). Sebagai pekerjaan nelayan, warga gampong sungai lueng kecamatan langsa timur. Berlanjut sebagai barang bukti, yang telah diamankan. Adalah, – 2 (dua) paket sedang sabu dengan berat keseluruhan 50,66 (lima puluh koma enam puluh enam) gram. – 1 (satu) bungkus plastik tembus pandang, – 1 (satu) kotak plastik warna putih. – 1 (satu) gunting, – 1 (satu) sendok sabu. – 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, – 1 (satu) unit HP merk redmi warna gold. – 1 (satu) unit sampan mesin warna hijau, tempat kejadian perkara (TKP) digampong desa suka rejo kecamatan langsa timur (di pinggir jalan areal tambak). Dengan waktu kejadian, pada hari senin tanggal.17 oktober 2022 sekitar pukul.20.00.wib.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Giat PAM Bawa ODGJ Ke RSUD Aceh Tamiang

Dengan kronologis kejadian pada saat itu, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkotika jenis sabu di areal tambak di kecamatan langsa timur yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sudah meresahkan masyarakat. Kemudian oleh anggota unit opsnal sat-resnarkoba polres langsa melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial A.M bin M, tepatnya di pinggir jalan di daerah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap sampan mesin warna hijau yang digunakan oleh Tsk ditemukan barang-bukti sebagaimana di atas yang di akui adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku atau pun tersangka (tsk) dan barang bukti (BB) dibawa ke markas kepolisian resort (mapolres) langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ternyata Mesin Tidak Hilang, Berikut Cerita

(Kaperwil-Aceh/Humas Polres Langsa)

Baca Juga:  Peran Dan Fungsi Binmas Dalam Peran Harkamtibmas

Berita Terkait

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan
Gudang Tempat Penampungan BBM Ilegal, Leluasa Beraktifitas meski Sudah Ada Tim Satgas Ilegal Drilling
Acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Karangampel berjalan Aman, Lancar dan Berkah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:26 WIB

BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024

Berita Terbaru