Labuhanbatu – Sumut I Detikkasus.com – Sekitar Pukul 10:15 WIB melalui telepon genggam Tumpak Manik S.H., Kabid Hubungan Industrial (K.HI) Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, mengatakan “Tentang Giat Arnol Marbun tidak ada lagi bentuk Anjuran dari Disnaker, sebab sudah ditandatangani pengunduran diri, dan itu sudah ingkrah punya kekuatan”. Senin (10/10/2022).
Pada waktu mediasi terlaksana diruangan khusus Disnaker Labuhanbatu, tepatnya pada Hari Rabu 14 September 2022 dan dihadiri oleh manejemen PT Indo Sepadan Jaya, waktu itu Giat Arnol Marbun membenarkan telah ada menandatangani pengunduran diri, kuat dugaan terjadi secara sepihak atau dalam bentuk tekanan, dari oknum polisi A.R Kapolpos Sektor Pangkatan.
Giat Arnol Marbun mengatakan, “Pada saat ingin menemui Cristopel di PT. SMA Kns entah kenapa mobil yang kami naiki singgah disalah satu warung pinggir jalan, setelah semua turun dan duduk kemudian A.R memvonis, katanya sayalah yang bersalah (saya katanya pelaku utama, saya yang dapat mandat untuk menjemput barang pesanan). Kemudian saya disuruh A.R untuk menandatangani. Sebut Giat
Darwin Situmeang mengatakan, “Tidak adanya Anjuran yang bisa diberikan Disnaker Labuhanbatu kepada Giat Arnol Marbun, hal ini dapat sebagai pertanda adanya dugaan keberpihakan Disnaker kepada manejemen PT Indo Sepadan Jaya. Harapan pekerja untuk mendapatkan rasa keadilan dari Disnaker, tidak akan pernah bisa didapat, sama seperti jauh panggang dari api”.
Posisi dibawah tekanan karena telah divonis bersalah oleh A.R Kapolpos Sektor Pangkatan kemudian disuruh memilih dipenjara atau mengundurkan diri, dan seharusnya Tumpak Manik Kabid HI segera tanggap menyikapi permasalahan yang dialami oleh Giat Arnol Marbun. Dan kalau pun ada kehilangan besi tua tentunya PT SMA Kns, mengapa jadi PT Indo Sepadan Jaya yang kepanasan sebut Darwin Situmeang. (J. Sianipar)