Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi

Minggu, 9 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau l Detikkasus.com – Sat Reskrim Polres Sekadau kembali mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. korban sebut saja Bunga, warga salah satu desa di Kecamatan Belitang Hilir Kab. Sekadau Kalbar dicabuli dan disetubuhi oleh SF di sebuah rumah kost.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono dalam keterangannya mengatakan, kejadian ini mulai terungkap saat korban mengeluh kepada ibunya karena telat datang bulan.

Baca Juga:  Rapat Kerja Tindak Lanjut Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II

Sang ibu yang curiga dengan kondisi putrinya tersebut kemudian bertanya namun korban enggan mengatakan apa yang sebenarnya terjadi. Namun setelah didesak, korban pun akhirnya mau bercerita.

“Karena terus didesak, korban akhirnya mengaku dirinya pernah disetubuhi pria berinisial SF pada bulan September 2022 lalu di sebuah rumah kost,” ungkap Kasat Reskrim, Minggu 9 Oktober 2022.

Baca Juga:  Rencana Mau Edarkan Sabu di Sekadau, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Ibu korban tentu saja kaget dan tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya. kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Sekadau. SF berikut barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Gmicak Dukung Pol PP Bojonegoro Razia WTS

Atas perbuatannya, SF dijerat pasal 81 ayat (1), (2) dan pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau Polda Kalbar

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB