Kapuas Hulu I Detikkasus.com – Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2022 dimulai, Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar melakukan berbagai cara dan upaya untuk mensukseskan pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2022 yang mulai secara serentak seluruh Indonesia tanggal 3 Oktober 2022.
Seperti pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022, personil Sat Lantas Polres Kapuas Hulu memasang spanduk imbauan pemberitahuan akan dilaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2022 dan sasaran prioritas pelanggaran yang ditindak di beberapa tempat titik yang mudah terlihat oleh warga masyarakat.
Selain pemasangan spanduk imbauan, anggota unit Dikyasa Sat Lantas Aipda Tommy C. Sagita juga memberikan sosialisasi ke pengguna pengendara kendaraan melalui sarana pengeras suara terkait akan dilaksanakannya Operasi Zebra 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.
Adapun prioritas sasaran penindakan Operasi Zebra Kapuas 2022 yakni Menggunakan ponsel bagi pengendara, Pengendara masih di bawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI, Tidak menggunakan sabuk pengaman, Meminum alkohol saat berkendara, dan Melawan arus/melebihi batas kecepatan.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Lantas Iptu Usman Hasibuan, S.H., mengatakan bahwa Operasi Zebra Kapuas tahun ini, akan dimulai pada tanggal 3 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
“Sebelum dimulainya Operasi Zebra Kapuas 2022 terlebih dahulu dari Sat Lantas Polres Kapuas Hulu memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat baik langsung seperti pemasangan spanduk imbauan maupun menggunakan sarana audio seperti melalui radio dan melalui media sosial,” katanya.
“Mari kita sukseskan Operasi Zebra Kapuas 2022, dengan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar,” ucap Iptu Usman Hasibuan, S.H.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polres Kapuas Hulu Polda. Kalbar