MENINGKATKAN STATUS UNIT PPA MENJADI DIREKTORAT.

Rabu, 4 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, detikkasus.com – Mengingat permasalahan anak dan perempuan di Indonesia sangat komplek dan berlaku khusus dan oleh Undang-undang kekerasan seksual terhadap anak telah ditetapkan sebagai tindak pidana khusus (extra ordinary crime) setara dengan korup, narkoba dan teroris maka penanganannya pun mesti dilakukan khusus dan luar biasa.
Dengan demikian, Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum diperlukan peran maksimal Polri untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak dan perempuan. Oleh sebab itu, sudah tibalah saatnya meningkatkan status Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) menjadi direktorat, demikian disampailan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam “closing statement” pada acara Panel Diskusi Sespimti Polri Dikreg ke-26 Tahun 2017, Selasa 04/10 di Gedung TMCC Polda Metro Jaya

Salah satu penguatan peran Polri dalam Upaya Perlindungan Anak dari Tindak Kejahatan serta penegakan hukum yang berkeadilan adalah meningkatkan status unit PPA menjadi Direktorat sehingga penegakan hukumnya bisa maksimal dan berkeadilan bagi anak dan perempuan.

Baca Juga:  Forum K3S Sosialisasi Kurikulum K13

Selain itu diperlukan juga menyiapkan sumberdaya Polwan yang cukup untuk ditempatkan memberikan pelayananan terhadap perempuan dan anak baik ditingkat Polsek, Polres dan Polda.

Dengan meningkatnya status PPA menjadi setingkat direktorat maka dengan sendirinya anggaran untuk melakukan program pencegahan dan deteksi dini dapat dialokasikan cukup dan memadai. Arist menambahkan.

Demikian juga DR. Pri Budiarta Sitepu Sekretaris Menteri Kementerian PPPA mewakili Menteri PPPA dalam presentasinya menyampaikan bahwa salah satu untuk menguatkan peran Polri dalam upaya perlindungan anak dari tindak kejahatan diperlukan kerjasama partisipasi masyarakat untuk mengakhiri kejahatan terhadap anak. Gerakan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat harus terus di sosialisasikan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pakisan Melaksanakan Kegiatan Tatap Muka dengan Sekdes, dan Para Kadus Tentang Program Kerja Tahun 2018

Sementara itu Brigjen Pol. Herry Nahak selaku Direskrimum Mabes Polri dalam presentasinya menyampaikan bahwa patut diakui bahwa peran Polri dalam penanganan perkara-perkara anak masih sangat membutuhkan penguatan peran Polri salah satunya adalah mendukung gagasan Komnas Perlindungan anak untuk peningkatan status Unit PPA menjadi Direktorat dan penyiapan sumberdaya Polri yang memadai dibidang perlindungan anak dan perempuan.

DR. Imaculata Umiyati, MPsi Komisioner Komnas Perlindungan Anak yang membidangi Sosialisasi Hak Anak dan doktor dibidang autism menyiapkan diri untuk menjadi ahli bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban pada saat pemeriksaan dan pemberian keterangan.

Panel Diskusi Sespim Polri Dikreg ke 26 tahun 2017 yang difasilitatori oleh Vivi Alidia Yahya penyiar penyiar Metro TV dihadiri 61 Perwira Menengah dari unsur Polri dan 4 Pamen TNI calon bintang satu dan penyidik Unit PPA diharapkan melalui panel diskusi ini para pimpinan tertinggi Polri dapat meningkatkan kemampuan staff dan pimpinanan tingkat tinggi yang profesional, modern dan terpercaya melalui revolusi mental guna mengantisipasi dampak perkembangan ekonomi global dalam rangka mendukung pembangunan nasional, demikian disampaikan Irjen Pol. CH. Victor Sitorus dalam sambutan pembukaan Panel Diskusi Sespimti Dikreg ke 26 tahun 2017 Polti mewakili Kepala Sekolah Staff dan Pimpinan Polri Irjen Pol. Wahyu Indra Pramugari, SH, MH.

Baca Juga:  Jati Blora Bersholawat, Dalam Rangkah Halal Bihalal dan HUT Bhayangkara Ke- 71 tahun 2017 | Reporter : Z,Arifin

[4/10 10.02] Mardiaz Kusin Dwihananto Sik, MHum: Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Brigjen Pol. Herry Nahak Direskrimum Mabes Polri, DR.Imaculata Umiyati, MPsi Komisioner Komnas Anak dan DR. Pri Budiarta Sitepu Sekmen PPPA. (Red).

Berita Terkait

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terbaru