Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan, curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya laka lantas.
Pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2017 pukul 20.15 s.d 20.50 wita, 10 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin pawas Akp Tasudin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jln. Surapati depan mako Polsek Singaraja guna menciptakan kemanan wilayah hukum Polsek Singaraja.
Dalam kegiatan razia tersebut telah memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 52 (lima puluh dua) kendaraan, dan ditemukannya 1 pelanggaran berupa 1 tanpa Sim, ditindak dengan tilang, barang yang diamankan 1 lembar Stnk, dan tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kami akan selalu melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan atau razia dijalan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, guna mencegah tindak kriminalitas serta mengurangi pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas”, ucap Kapolsek. (Priya).