Pontianak I Detikkasus.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha BUMD dan BUMN di Provinsi Kalimantan Barat (Prov Kalbar) Tahun 2022, Rabu (7/9/2022).
Kegiatan yang dihadiri para komisaris dan pejabat BUMD dan BUMN di Kalbar ini, mendapat apresiasi dari Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji S.H., M.Hum.
Beliau berharap Bimtek ini bisa meningkatkan kapabilitas, inisiasi, dan peran masyarakat, terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya wilayah Kalbar.
“Saya mengapresiasi dan setuju kegiatan kita pada hari ini untuk memberikan pencerahan kepada para komisaris, pengawas, direksi BUMD maupun BUMN. Karena prinsip saya, BUMD dan BUMN harus untung, tidak mungkin rugi. Jika sistem manajemen di lingkungan perusahaan-perusahaan BUMD tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan yang ada, akan menimbulkan tindakan kerugian pada perusahaan itu, dalam arti lain korupsi,”.
Gubernur Kalbar berharap para pejabat perusahaan, baik di BUMN maupun BUMD, lebih serius dan menata pengelolaan manajemen perusahaannya dengan mengedepankan aturan-aturan yang berlaku guna memberikan kontribusi secara optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendorong kemandirian fiskal.
“Saya berharap Bimtek yang digelar KPK RI ini bisa betul-betul membuat BUMN dan BUMD mengelola lebih serius dan menaati aturan. Karena kalau dari segi pendapatan, pejabat perusahaan BUMN dan BUMD jauh lebih besar dari ASN. Tapi kalau ada upaya untuk penyimpangan, pejabat tersebut susah diatur,kalau saya jadi pemilik perusahaan itu, orang itu tidak akan saya pakai,” tegas H. Sutarmidji.
Hingga saat ini, ada 23 BUMD di Provinsi Kalimantan Barat yang bergerak di bidang usaha, jasa, keuangan perbankan dan non perbankan, aneka usaha, dan air minum.
Sebelumnya, sebagian dari keseluruhan BUMD tersebut masih belum mampu memberikan kontribusi secara optimal bagi PAD Prov Kalbar.
Namun, sejak sistem manajemen pada seluruh BUMD tersebut diubah oleh Gubernur Kalbar, perlahan mulai ada kontribusi perusahaan daerah memberikan hasil PAD yang cukup optimal.
“Pelayanan yang diberikan masih belum maksimal ditambah dengan masih adanya mismanajemen yang mengarah pada inefisiensi dalam pengelolaan BUMD. Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha, khususnya BUMD, harus meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai arti korupsi serta mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik,”.
Pelaksanaan Bimtek ini diharapkan mengingatkan kembali komitmen terhadap anti korupsi serta meningkatkan integritas seluruh jajaran perusahaan dalam menciptakan dunia usaha yang bersih dan bebas dari korupsi, tutup Gubernur Kalbar.
Sementara itu Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen. Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, S.I.K., S.H., M.H., M.M., mengutarakan dalam rangka memberantas korupsi, KPK-RI tidak hanya saja melakukan penegakan hukum.
Pendidikan dan pencegahan sangat perlu dilakukan KPK RI dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas. Sebab jika pemerintah, baik pusat dan daerah, membangun sistem integritas yang bagus, tapi didorong dengan SDM yang tidak memiliki integritas yang kuat, maka pencegahan korupsi tidak berjalan.
“Maka itulah kita ingatkan bagaimana pentingnya integritas di setiap individu masing-masing manusia,” ungkapnya.
Dengan adanya Bimbingan Teknis Dunia Usaha BUMD dan BUMN, KPK RI mengingatkan bahwasanya area korupsi bisa di area manapun dan kepada siapapun, bukan hanya di dunia usaha saja. Maka dari itu, secara bersama-sama bersinergi dalam pencegahan korupsi.
“Saat ini bukan hanya menyalahkan. Tapi, bagaimana kita sama-sama bersinergi membangun budaya anti korupsi dan bagaimana caranya menanam budaya integritas. Kita tidak bisa juga hanya sebagai penyelenggara negara atau pegawai negeri saja, tetapi kita juga mengingatkan para pelaku usaha dan masyarakat untuk mau melakukan pengawasan, mengingatkan, dan semua elemen bangsa ini berperan serta kalau ingin Indonesia bebas korupsi,” ujar Brigjen. Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, S.I.K., S.H., M.H., M.M.
Beliau juga menjelaskan KPK RI mengadakan 3 kegiatan di Kalimantan Barat.
Pertama, melakukan Bimtek bagi Pemuda dan LSM supaya mereka memahami kerawanan korupsi, apa yang diawasi, kemudian mengadukan bagaimana yang baik.
Kedua, bimbingan teknis terhadap para pelaku dunia usaha untuk meningkatkan.
Ketiga, KPK RI juga mengadakan Bimtek terhadap para pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar beserta istri.
“Kenapa istri diikutsertakan? agar istrinya turut mengingatkan untuk tidak melakukan korupsi, hidupnya tidak mewah, dan tidak mendorong korupsi. Makanya, kalau kita ingin memberantas korupsi, semua pihak harus dilibatkan,” tegasnya. (Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar