Dituding Bela PKI, M.Yunus Wahyudi Laporkan Kiai Hanan ke Polres Banyuwangi – Detik Kasus Jawa-Bali.

Rabu, 4 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi. Detikkasus.com – Selasa, 03/10/2017. Kiai Hanan, tokoh sepuh Nahdlatul Ulama (NU) yang juga ketua Forum Pemuda Umat Islam Banyuwangi (FPUIB) dilaporkan ke Mapolres Banyuwangi, oleh M. Yunus Wahyudi (45). Kiai asal Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi itu diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian dan atau pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam lampiran barang bukti yang juga diduga melanggar pasal 310 Jo pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 311 ayat 1 KUHP.

Yunus Wahyudi, terpaksa mengadukan Kiai Hanan, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur itu ke Polres Banyuwangi pada Selasa siang (3/10/17), sekitar pukul 12.30 WIB.

Keterangan Yunus, dalam statemen yang dikatakan di media online maupun cetak, Kiai Hanan menyebutkan jika warga Kecamatan Pesanggaran adalah sarangnya PKI.

Baca Juga:  Jendral Tito Minta Korp Korlantas Berhenti Tindakan Mencari Kesalahan Lalin.

“Siapa yang tidak marah kalau warga Kecamatan Pesanggaran itu di katakan PKI. Orang-orang seperti inilah yang membikin kisruhnya negeri ini,” sergah aktivis yang tingal di Dusun Kaliboyo, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi ini.

Bahkan dalam rekaman itu, lanjut Yunus, Kiai Hanan juga menyebut namanya, jika dirinya itu sebagai pembela warga Pesanggaran sebagai sarangnya PKI.

“Saya ini orang NU dan anggota Pagar Nusa, kok di katakan saya ini sebagai pembelanya PKI. Jangan asal ngomong saja, pikir dulu lah,” serunya.

Diakui Yunus, dirinya datang ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi saat itu (19/9/17), tidak ada hubungannya dengan PKI. Sedangkan warga Kecamatan Pesanggaran mendatangi sidang Budi Herianto alias Budi Pego waktu itu juga untuk memberikan support atas kasus yang menimpanya.

“Warga Kecamatan Pesanggaran mendatangi PN Banyuwangi waktu itu memberi suport kepada Budi Pego terkait spanduk yang diduga bergambar palu arit menyerupai lambang partai komunis saat demo tolak tambang pada 4 April 2017 lalu. Jadi tidak ada hubungannya dengan anggota PKI,” tegas aktivis kontroversial di Banyuwangi ini.

Baca Juga:  Satgas TMMD Probolinggo Peduli Kondisi Rumah Warga

Yang perlu di tegaskan, kata Yunus, untuk saat ini tidak ada PKI di Banyuwangi. Isu adanya PKI itu ulahnya oknum-oknum saja. Jika kasus ini benar-benar ada, siapa yang membuat spanduk itu, dimana spanduk itu saat ini.

“PKI itu tidak ada, saya mendampingi warga Pesanggaran karena hati nurani saja. Masyarakat Pesanggaran itu tidak ada yang komunis, mereka itu kaum religius semua. Kok bisa-bisanya saya dan warga Pesanggaran dikatakan PKI, pernyataan Kiai Hanan ini yang memicu masalah,” tegas Yunus.

Saat mengadukan Kiai Hanan ke Kapolres Banyuwangi, Yunus Wahyudi yang juga ketua Forum Solidaritas Banyuwangi (FSB), didampingi Wasis dari LSM LBIH, Bambabg Hermanu dari Divisi Hukum Majelis Pers Nasional (MPN) dan Budi Poel anggota Pagar Nusa Banyuwangi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sudaji Kunjungi Warga Binaannya Himbau Ikut Jaga Keamanan Waspadai Saat Musim Penghujan

Baik Bambang Hermanu dari Divisi Hukum MPN maupun Wasis meminta dari LBIH, meminta kepada Kapolres Banyuwangi agar segera memproses pengaduan tersebut.

“Sederhana sekali, kalau pengaduan dari LKBH PCNU terhadap saudara Yunus diproses, maka pengaduan saudara Yunus ini pun juga harus secepatnya diproses. Karena ini menjadi yurisprudensi. Harapan kami, Kapolres tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum,” tandas kedua pegiat LSM Banyuwangi tersebut.

Melengkapi pengaduannya, Yunus juga menyertakan 3 lembar berita media online dan cetak beserta sebuah flashdisk yang berisi rekaman suara Kiai Hanan dengan salah seorang awak media. ( Teddy. Jejakkasus Perwakilan Jawa-Bali ).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB