Detikkasus.com | Oleh : Ulil Amri
Presiden Joko widodo resmi menyampaikan perihal pembangunan dasar ibu kota negara (IKN) resmi dimulai.
Hal tersebut ditandai dengan adanya pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Persemaian Mentawir di Kabupaten Penaser Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada rabu 22 juni 2022.
Rencananya pembangunan IKN ini terbagi ke dalam lima tahapan dan diperkirakan selesai pada tahun 2045.
Tujuan utama dari pemerintah dengan memindahkan ibu kota negara ini ke Kalimantan timur yakni untuk pemerataan pembangunan dan pengembangan ekonomi Indonesia.
Selain itu juga pemerintah mengatakan bahwa Kalimantan timur merupakan daerah yang strategis karena berada tepat ditengah-tengah negara Indonesia.
Selain itu pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan timur juga dikarenakan untuk mengurangi kesenjangan antara pulau Jawa dan luar pulau Jawa.
Pemerintah juga mengatakan telah melakukan riset kurang lebih tiga tahun sebelum menentukan lokasi ibukota baru ini. Dan rencana ini ditetapkan melalui UU no 3 Tahun 2022.
Seperti yang kita ketahui pemindahan ibukota ini merupakan mega proyek yang memakan anggaran yang jumlahnya tidak sedikit.
Dan jika disalah gunakan akan menjadi ladang korupsi untuk pejabat dan pihak-pihak terkait.
Penulis melihat dari data-data yang ada serta pengalaman yang terjadi di lapangan kenapa rencana pemindahan ibukota negara ini sebaiknya tidak dilanjutkan atau dihentikan dengan melihat beberapa faktor seperti:
Yang pertama, Jika pemindahan IKN dengan dalih pemerataan ekonomi dan pembangunan negara.
Apakah tidak sebaiknya anggaran untuk mega proyek tersebut di alokasikan oleh pemerintah untuk memperbaiki permasalahan yang terjadi saat ini?.
Karena negara kita baru saja menghadapi wabah pandemi COVID-19 yang memporak porandakan perekonomian negara.
Pemerintah sebaiknya berfokus untuk perbaikan perekonomian bangsa bukan malah mencari pinjaman dari luar untuk mensukseskan pembangunan ibukota baru.
Menurut laporan dari Kementerian Keuangan pertanggal 31 mei 2022 utang Indonesia mencapai Rp 7.002,24 triliun dengan rasio utang yang mencapai angka 38,88% dari PDB.
Realisasi utang tersebut naik 9,1 dibandingkan mei tahun lalu, meskipun rasio utang tersebut terbilang masih dalam batas wajar namun dengan adanya pembangunan mega proyek IKN ini pastinya akan membutuhkan dana yang cukup besar dan dana tersebut diperoleh dari pinjaman dari luar.
Yang pada akhirnya mengakibatkan utang negara semakin naik ditambah perekonomian Indonesia yang hanya 5%.
Selanjutnya yang kedua ialah tentang perusakan alam.
Mega proyek ini dipastikan akan membabat hutan Borneo yang dikenal dengan sebutan paru-paru dunia dan hutan Kalimantan merupakan habitat dari beragam satwa yang terancam punah, lalu asap dari alat berat dan kendaraan pembangunan ini akan menambah emisi gas karbon.
Di sisi perairan, aktivitas perkapalan di teluk balikpapan dan sungai mahakam akan semakin ramai.
Dan seperti yang kita ketahui bahwa sungai mahakam merupakan habitat dari pesut mahakam yang terancam punah.
Menurut data dari KKP sebesar 10% kematian pesut mahakam disebabkan oleh kegiatan perkapalan apalagi ditambah dengan adanya kegiatan pembangunan IKN ini yang dapat dipastikan akan semakin ramai.
Selain itu juga melansir data dari dokumen kajian lingkungan hidup strategis mengatakan bahwa daerah calon ibukota ini kurang soal persediaan air bersih dan merupakan daerah yang rawan banjir pula.
Selanjutnya didaerah calon ibukota ini terdapat sekitar 95 lubang bekas galian tambang.
Dan sebanyak 30 lubang galian ini bekas perusahaan tambang PT. Toba group milik Luhut Binsar Menko bidang kemaritiman dan investasi.
Maka dengan adanya pembangunan IKN ini, para perusahaan pemilik bekas tambang galian ini akan terbebas dari reklamasi lubang galian bekas tambang karena berada pada ring 3 IKN.
Dan yang terakhir ialah sebanyak 20.000 masyarakat adat yang ada di Kalimantan Timur terancam tergusur karena adanya megaproyek ini. Menurut data Bappenas RI memprediksi sekitar 1,5 juta orang akan di migrasi paksa.
hal tersebut dilakukan demi kelangsungan pembangunan di ibukota baru.
Dan pastinya juga, karena kedatangan masyarakat urban dari pulau Jawa ini akan semakin mengasingkan para masyarakat adat ini.
Dengan adanya pembangunan IKN ini pastinya akan membutuhkan banyak lahan, dan hal tersebut dapat saja memicu konflik antara pemerintah dengan masyarakat pribumi.
Karena hutan disana merupakan sumber mata pencaharian, serta masyarakat itu selama ini bergantung kepada hutan.
Maka dari itu dilihat dari beberapa faktor yang telahpenulis uraikan diatas langkah baiknya pemerintah fokus memeratakan pembangunan ekonomi khususnya daerah 3T.
Mengalokasikan anggaran tersebut untuk pendidikan, ekonomi dan lain-lain. Serta melanjutkan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Agar memudahkan kegiatan mobilitas serta kegiatan masyarakat Indonesia.
Dan mempertimbangkan kembali rencana ini demi kebaikan perekonomian bangsa dan jangan sampai mega proyek ini menjadi “Ghost Town” seperti hambalang yang hanya menguntungkan para pihak terkait.
Karena belajar dari negara yang telah melakukan pemindahan ibukota negaranya dan berujung tidak membuahkan hasil serta hanya menambah masalah baru.
Perlunya pemerintah mengkaji lagi terhadap dampak ekonomi, lingkungan dan lain lain demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia.