Kaur l Detikkasus.com – Kepala Desa sebagai orang nomor satu di Desa,dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya seorang Kepala Desa di bantu oleh kaur atau kasi serta kader
Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkatnya juga kader desa dibebankan melalui RKPDesa masing – masing
Beberapa narasumber yang enggan di sebutkan menyampaikan kepada awak media,dalam tugas sebagai kader Posyandu – Kader PKK – Kader Puskesos,insentif atau gaji mereka belum dibayar dari Bulan April Mei Juni dengan Juli 2022
Insentif kami kader posyandu,kader PKK dan kader puskesos nominalnya kecil yaitu Rp100.000/Bulan ujar narasumber
Anggota BPD Desa Tanjung Kemuning Dua inisial WN kepada awak media membenarkan insentif kader di desa Tanjung Kemuning Dua belum di bayar,saya tidak begitu paham mengapa belum di serahkan oleh Kepala Desa kata dia
Kepala Desa Tanjung Kemuning Dua Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,menyampaikan honor atua gani kader secepat nya di serahkan,tunggu saja kita masih menyelesaikan administrasi kata Dandi,Kepala Desa Tanjung Kemuning Dua
Reza