Kaur l Detikkasus.com – Hari ini adalah hari Adhyaksa Ke 62 Jumat 22/7/2022 seperti yang di tegaskan Kepala Kejari Kaur M.Yunus.SH.MH sebagai kado terindah di hari Adhyaksa Ke 62 Kejari Kaur Kejari Kaur Bengkulu menetapkan Dua Orang tersangka.
Kedua Tersangka ini ialah berinisial UY sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan SA alias CU sebagai Pengguna Anggaran (PA) di Sekretariat KPUD Kabupaten Kaur
Kedua tersangka ditengara terlibat kasus Korupsi dana Hibah KPUD Tahun 2020 Kabupaten Kaur yang merugikan Negara diatas 500 Juta Rupiah.Kerugiab tersebut timbul dari selisih harga di dalam RAB dengan realisasi di lapangan
Kedua tersangka di titipkan di Rutan Bengkulu Selatan.
Kejari Kaur M.Yunus.SH.MH menegaskan pemeriksaan belum selesai dan apabila nanti ditemukan indikasi kerugian Negara dengan Dua alat bukti baru maka tidak menutup kemungkinan bisa menetapkan tersangka baru tegas M.Yunus.SH.MH
● Reza