Pemilik Kontak +62813-6110-3557 Bikin Resah Nasabah Bank BRI

Labuhanbatu, Sumut I Detikkasus.com –Jumat (01/07/2022). Sekitar Pukul 13.17 WIB pemilik kontak +62 813-6110-3557, kuat dugaan bikin resah sebab ada mengirim pesan melalui whatsApp, diduga pemilik kontak tersebut bukan dari unsur manajemen BANK BRI. Isi pesan bikin resah nasabah sebagai berikut. “Pesan NB, Jika nasabah tidak ada konfirmasi maka nasabah dinyatakan setuju ditarif yang baru bulanan Rp150.000 perbulan”.

Menyikapi hal itu nara sumber mengatakan, “Jika dirimu benar dari manajemen BANK BRI sebaiknya lebih dulu memperkenalkan jati diri yang lengkap, agar tidak timbul hal-hal negatif atau praduga yang bukan-bukan”. Setelah ceklis dua biru pertanda pesan sudah dibaca, berselang hitungan poto profil whatsAAp menghilangkan seketika.

Baca Juga:  Adi Erlansyah Timbun Jalan Rusak di Pekon Buluk Sari, Bukti Kepedulian untuk Masyarakat

Isi pesannya sebagai berikut: “Bapak / Ibu Nasabah yang terhormat, sehubungan adanya pembaharuan dari layanan BANK BRI untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan nasabah bertransaksi dari BANK BRI Mobile /internet bengking mulai nanti malam, pergantian hari dan tanggal untuk seluruh biaya transaksi berubah menjadi biaya bulanan.

Baca Juga:  Adanya Larangan Rangkap Pekerja Diharapkan Segera

Untuk transaksi yang lama Rp: 6.500,-/per transaksi diganti dengan biaya yang baru Rp: 150.000,-/per bulan (Autodebet dari reg tabungan) Unlimited untuk perubahan sekema tarif dalam tahapan percobaan untuk 6 Bulan. NB: Jika bapak/ibu tidak ada konfirmasi maka dianggap setuju ada penagihan setiap bulannya 150.000,- dari reg tabungan BRI nya. Ada transaksi atau tidak tetap di potong.

Baca Juga:  Sulaiman Lubis Angkatan Muda Siliwangi Siap Menangkan Paslon No.2 ERA

Pemilik nomor kontak diatas kuat dugaan bikin resah nasabah BANK BRI, sangat diharapkan semoga manajemen BANK BRI dimana pun berada, segera mencari tahu hingga melakukan penindakan tegas, apa lagi jika dirinya sebatas mencari keuntungan dibalik kekecewaan nasabah BANK BRI. “Kemauan diiring dengan pelaksanaan untuk melindungi nasabah itu dambaan saya”.

J. Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *